Jakarta, CNBC Indonesia- Berbagai kebijakan terkait mineral dirasakan pelaku Industri Timah tidak bisa diterapkan di sektor timah, padahal Timah dulunya adalah produk tambang penting Indonesia.
Sekjen Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Jabin Sufiando menyebutkan perlunya adanya peninjauan kembali aturan untuk mendukung kembali timah sebagai produk strategis nasional.
Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Sekretaris Jenderal Asosiasi Eksportir Timah Indonesia, Jabin Sufianto dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum'at, 11/10/2019).
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2IODRSt
October 14, 2019 at 03:16PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Beban Jualan Gatsby Dkk Naik, Laba Mandom Turun 3%
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemilik Brand Gatsby dan Pixy, PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) mengal… Read More...
Terbukti Blokir Rival, Google Kena Denda Rp 23,66 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Regulator anti monopoli Uni Eropa menjatuhkan denda sebesar 1,49 miliar e… Read More...
Di Sesi Eropa, Dolar Australia Balik Tekuk Dolar AS
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar dolar Australia yang sempat melemah ke level 0,7055 terh… Read More...
Isu Penembakan Masjid Selandia Baru Jadi Sorotan di HLD-IPC[unable to retrieve full-text content]
Pada acara tersebut menteri luar negeri memberi keterangan pe… Read More...
OJK Akan Reformasi Pengawasan Asuransi
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus meningkatkan pengawasan pada sekt… Read More...
0 Response to "AETI : Banyak Aturan Tidak Bisa Diterapkan Di Industri Timah"
Post a Comment