JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menggeledah rumah pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada perusahaan pelat merah tersebut.
Penggeledahan di rumah yang berlokasi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur itu dilakukan sejak Kamis (16/1/2020) sore.
"Telah didatangi oleh 10 orang Jaksa Penyidik Tipikor dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI tersebut, merupakan tempat domisili dari tersangka 'S'," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Jumat (17/1/2020).
Baca juga: Jokowi Sepakat OJK Rombak Industri Asuransi, Dampak Jiwasraya-Asabri?
Hari menuturkan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus tersebut.
Selain itu, langkah itu juga dilakukan untuk mencari aset tersangka dalam rangka memulihkan kerugian negara akibat kasus tersebut.
"Saat ini tim jaksa penyidik bersama dengan tim pelacakan aset sedang bekerja menyisir atau menggeledah di tempat-tempat yang diduga digunakan untuk menempatkan hasil tindak pidana korupsi," tuturnya.
Namun, Hari belum merinci barang apa saja yang disita dari kediaman Syahmirwan.
Baca juga: Kejagung Akan Dalami Keterlibatan Mantan Dirut BEI dalam Kasus Jiwasraya
Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.
Selain Syahmirwan, empat tersangka lainnya yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.
Saat ini, Kejagung telah menahan kelima tersangka sejak Selasa (14/1/2020) hingga 20 hari ke depan.
Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 130 saksi dan memanggil dua orang ahli.
Baca juga: Kejagung Blokir Rekening Para Tersangka Kasus Jiwasraya
Kejagung juga sudah menggeledah 15 tempat. Diketahui, beberapa di antaranya yang digeledah adalah kantor perusahaan manajemen investasi.
Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.
Selain itu, Kejagung juga sudah menyita sejumlah aset para tersangka, yaitu lima mobil mewah dan sebuah motor Harley Davidson. Pihaknya juga memblokir rekening hingga tanah para tersangka.
"rumah" - Google Berita
January 17, 2020 at 06:41AM
https://ift.tt/2RnGtdE
Kejagung Geledah Rumah Tersangka Kasus Jiwasraya, Syahmirwan - Kompas.com - KOMPAS.com
"rumah" - Google Berita
https://ift.tt/35A6ag5
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kejagung Geledah Rumah Tersangka Kasus Jiwasraya, Syahmirwan - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment