Search

Polisi Tangkap Pembobol 21 Rumah yang Bermodal Obeng - detikNews

Banggai -

Polisi menangkap EH (34) pembobol rumah yang mencuri barang-barang korban. EH sudah 21 kali membobol rumah dengan menggunakan obeng.

"Pelaku tercatat melakukan aksi pembobolan sudah sebanyak 21 kali dengan menggunakan satu buah obeng," ujar Kabag Ops Polres Banggai AKP Noperto Gilbert Nainggolan, Selasa (28/1/2020).

Pelaku mengaku mencuri barang-barang korban usai membobol pintu rumah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

"Ada beberapa TKP (tempat kejadian perkara) itu kos-kosan. Korban sementara tidur, ponsel mereka diambil saat di charge," sambung AKP Noperto.

Polisi kini mencari para penadah dari barang-barang hasil curian. Sementara pelaku pembobol rumah dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

(fdn/fdn)

Let's block ads! (Why?)



"rumah" - Google Berita
January 28, 2020 at 05:06PM
https://ift.tt/2Gxt7q0

Polisi Tangkap Pembobol 21 Rumah yang Bermodal Obeng - detikNews
"rumah" - Google Berita
https://ift.tt/35A6ag5
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tangkap Pembobol 21 Rumah yang Bermodal Obeng - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.