Search

Perkuat Market Governance, BI Sempurnakan Aturan SKB

Jakarta, CNBC Indonesia- Bank Indonesia menyempurnakan aturan penerbitan Surat Berharga Komersial (SBK) oleh korporasi dimana penerbitannya bisa berupa tanpa warkat dan sebelum merilis SBK maka setiap penerbit wajib mendapatkan rating dari perusahaan pemeringkat efek.

Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Agusman menyebutkan penyempurnaan aturan ini menjadi bagian dari upaya mendorong market governance yang lebih baik untuk meningkatkan perlindungan investor juga konsumen.

Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dan Head Of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Agusman dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Rabu, 2/10/2019).

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2oClh90
October 03, 2019 at 04:11PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perkuat Market Governance, BI Sempurnakan Aturan SKB"

Post a Comment

Powered by Blogger.