Search

Sengketa Karang, Nenek 70 Tahun Akhirnya Kembali ke Rumah setelah Medi - Jawa Pos

GIANYAR, BALI EXPRESS - Nenek asal Banjar Pande, Desa Peliatan ,Kecamatan Ubud, Ni Gusti Ayu Tantriani,70, akhirnya kembali ke rumah yang paska bersengketa dengan keluarganya. Laporan ke Polisi akhirnya akan dicabut dan permasalahan telah menemui kesepakatan damai  di Kantor Desa Peliatan, Kamis (23/1). Kesepatakan itu dilakukan sekitar pukul 11.00  dihadiri oleh Perbekel Desa Peliatan, Bandesa Adat Desa Adat Peliatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Anggota BPD, Kelihan Adat se -Desa Adat Peliatan, perwakilan pelapor Ni Gusti Tantriani, terlapor I Gusti Ngurah Pastika, I Gusti Ngurah Oka dan I Gusti Ngurah Ariawan. 

Bendesa Adat Peliatan, I Ketut Sandi menjelaskan mediasi dilakukan pihaknya untuk membuat kenyamanan di desa setempat. Terlebih Desa Peliatan merupakan salah satu desa yang bersentuhan langsung dengan dunia pariwisata Ubud. "Baru tadi ada kesepakatan, terlapor I Gusti Ngurah Pastika, I Gusti Ngurah Oka dan I Gusti Ngurah Ariawan akan meninggalkan rumah Ni Gusti Ayu Tantriani. Begitu juga Gusti Tantriani akan kembali ke rumahnya," ungkap Sandi. 

Dalam kesempatan itu, Sandi memaparkan hasil kesepakatannya yang telah ditandatangani dan diberi materai Rp 6 ribu. Pertama ia menjelaskan pihak pelapor yang disampaikan oleh I Gusti Ngurah Oka dengan tulus memohon maaf kepada Prajuru Desa Adat Peliatan atas kejadian yang melibatkan keluarga mereka.

Kedua, pihak terlapor bersedia mengikuti segala ketentuan yang berlaku di Desa Adat Peliatan, dan menghormati serta melaksanakan keputusan Desa Adat Peliatan. Ketiga, pihak terlapor bersedia meninggalkan rumah Ni Gusti Ayu Tantriani di Banjar Pande tertanggal, 23 Januari 2020.

Keempat, pihak terlapor memohon untuk tidak dihalangi dalam melakukan persembahyangan ke merajan rumah di Banjar Pande, Desa Peliatan ( keluarga Ni Gusti Ayu Tantriani ). Kelima, pihak pelapor segera akan mencabut laporan di Kepolisian apabila pihak terlapor sudah meninggalkan rumah pelapor, dan tidak mengganggu keluarga pelapor.

Sandi melanjutkan, setelah itu kadua belah pihak menyatakan setuju dan sepakat dilakukan penandatanganan disaksikan oleh semua yang hadir dalam pertemuan tersebut. "Hari ini pihak terlapor akan pindah dari rumah pelapor. Sedangkan permintaan terlapor agar tetap bisa melakukan persembahyangan di rumah Gusti Ayu Tantriani," imbuhnya.

(bx/ade/yes/JPR)

Let's block ads! (Why?)



"rumah" - Google Berita
January 24, 2020 at 06:23AM
https://ift.tt/2NVMTjj

Sengketa Karang, Nenek 70 Tahun Akhirnya Kembali ke Rumah setelah Medi - Jawa Pos
"rumah" - Google Berita
https://ift.tt/35A6ag5
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sengketa Karang, Nenek 70 Tahun Akhirnya Kembali ke Rumah setelah Medi - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.