Kotabumi (Lampost.co) -- Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara meringkus seorang tersangka pelaku pembobol rumah warga. Saat diringkus, pelaku sedang asyik mengisab sabu di rumahnya, Senin, 2 Maret 2020, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu ponsel Xiomi dan lima flashdisk milik korban dan berikut alat hisab sabu (bong).
Tersangka bernama Beei Pratama (24), warga Deea Negeri Ratu, Sungkai Utara, Lampung Utara itu, kini telah ditahan atas kasus pencurian dengan membobol rumah warga.
Menurut Kapolsek Sungkai Utara Lampung Utara AKP Muslikh mewakili Kapolres AkBP Bambang Yudho Martono kepada Lampost.co, mengatakan tersangka ditangkap membobol rumah milik Wahida Rosidi (35), warga Deea Negara Ratu, Sungkai Utara, Lampung Utara pada 21 Desember 2019 lalu.
"Tersangka dan berikut barang bukti kini telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan tersangka sendiri ditangkap ketika sedang mengkomsumsi sabu-sabu di rumahnya," ujarnya.
Dari hasi pemeriksaan, tersangka mengakui mencuri dengan menjebol kunci pintu depan rumahnya. "Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, ia mengambil sebuah tas berisikan dua unit laptop dan uang tunai Rp5,9 juta serta lima flasdisk," kata Kapolsek menirukan penuturan tersangka.
Sementara itu, uang hasil kejahatnya digunakan untuk membeli sabu-sabu dan selebihnya untuk berfoya-foya.
Setiaji Bintang Pamungkas
"rumah" - Google Berita
March 03, 2020 at 09:22PM
https://ift.tt/2Ij2Tse
Pembobol Rumah Diringkus Saat Mengisap Sabu - Lampost
"rumah" - Google Berita
https://ift.tt/35A6ag5
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pembobol Rumah Diringkus Saat Mengisap Sabu - Lampost"
Post a Comment