Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memperpanjang periode bekerja dari rumah bagi pegawainya sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di lingkungan komisi antirasuah.
Perpanjangan periode bekerja dari rumah dimulai dari 1 April 2020 sampai dengan tanggal 21 April 2020.
Baca juga: Dikritik ICW, Ketua KPK Firli Bahuri: Itu Tanda Cinta
"Sebagai upaya lanjutan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK, Ketua KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Periode Bekerja Dari Rumah (BDR) Guna Mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK tanggal 30 Maret 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu, 1 April 2020.
Adapun, kata Ali, pokok dari surat edaran tersebut, yakni pertama seluruh insan KPK agar mengutamakan pelaksanaan tugas melalui penerapan bekerja dari rumah.
Kedua, terdapat sejumlah pekerjaan yang masih perlu dilakukan di kantor dan tidak dapat ditinggalkan di antaranya, pekerjaan yang berhubungan dengan penanganan perkara dan berkonsekuensi terhadap masa penahanan tersangka atau terdakwa.
"Pekerjaan yang berhubungan dengan penetapan atau panggilan pengadilan pidana atau praperadilan sesuai dengan peraturan yang diterapkan di peradilan dengan catatan sepanjang dimungkinkan penundaan sidang, maka dapat diajukan permintaan penundaan sidang atau mengupayakan persidangan melalui mekanisme daring melalui konferensi video," ucap Ali
Baca juga: Ketua WP KPK Pasang Badan Demi Kompol Rossa
Ketua KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Periode Bekerja Dari Rumah (BDR).
Kemudian, pelayanan kantor harian seperti pengamanan atau kegiatan lain juga mesti sesuai kebijakan biro umum.
"Selanjutnya, penyelesaian tugas yang masih tergantung dengan penggunaan sarana aplikasi desktop dan benar-benar tidak dapat dilakukan di rumah," tuturnya.
Dia melanjutkan, selama bekerja dari rumah, pegawai dilarang mengirimkan atau menyebarkan berita-berita yang dapat menimbulkan keresahan, kegaduhan, ketidaknyamanan, dan penyebaran berita hoaks.
"Keempat, perpanjangan periode bekerja dari rumah dimulai dari 1 April 2020 sampai dengan tanggal 21 April 2020," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri. []
Berita terkait
"rumah" - Google Berita
April 01, 2020 at 12:40PM
https://ift.tt/2w7uCd6
Cegah Corona, Firli Bahuri Perpanjang KPK Kerja di Rumah - Tagar News
"rumah" - Google Berita
https://ift.tt/35A6ag5
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Corona, Firli Bahuri Perpanjang KPK Kerja di Rumah - Tagar News"
Post a Comment