"Dari hasil investigasi awal yang dilakukan oleh pihak independen, terdapat sekitar 7,8 juta penumpang yang terkait kasus kegagalan perlindungan data pribadi yang terdiri dari beberapa kewarganegaraan antara lain: 66 % dari Malaysia, 4% dari India dan 2% dari Indonesia," ujar Ferdinandus Setu, Plt Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam keterangan resmi, Jumat (27/9/2019).
Berikut tindakan yang diambil Kominfo untuk mengatasi masalah kebocoran data Malindo Air:
1) Pada tanggal 25 September 2019, Kementerian Kominfo telah mengirimkan pejabat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika berangkat ke Malaysia dan melakukan pertemuan dengan Jabatan Perlindungan Data Pribadi (JPDP) Malaysia, Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KMMM) di Putrajaya.
2) Pejabat Ditjen Aptika Kementerian Kominfo telah diterima langsung oleh Tuan Mazmalex bin Mohamad, Direktur Jenderal -JPDP Malaysia yang sekaligus membuka dan memimpin pertemuan terkait investigasi kegagalan perlindungan data pribadi di Malindo Air. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pejabat-pejabat KMMM lainnya seperti Rosmahyuddin Bin Baharuddin, Deputy Commissioner - JPDP Malaysia), Muhammad Mator Bin Ali, Director for Enforcement Division, A. Rafiz Bin Ismail, Head of Investigation Unit, Leniza Anak Nihar, Head of Risk Assessment Unit, Noreen Iszani Binti Yusak, Head of Registration Unit dan pejabat dan staf KMMM terkait.
3) Menurut Dirjen - JPDP Malaysia, investigasi kasus Malindo Air masih terus berjalan. Sebagai catatan, kronologis kasus ini adalah sbb:
(a) Diawali dengan indikasi kebocoran data melalui surat kabar setempat pada tanggal 18 September 2019, yang kemudian ditindaklanjuti oleh JPDP Malaysia untuk mendapatkan informasi dari Malindo Air terkait adanya kegagalan perlindungan data pribadi penumpang maskapai tersebut.
(b) Sebagai bentuk tindak lanjut atas permintaan JPDP Malaysia, tanggal 19 September 2019, Malindo Air membuat press release pertama terkait indikasi kegagalan perlindungan data pribadi yang melibatkan perusahaan GoQou sebagai penyedia layanan platform untuk reservasi dan pembayatan tiket.
(c) Satu hari setelah press relase tersebut disampaikan ke publik, pihak Malindo Air melakukan pertemuan langsung dengan JPDP Malaysia terkait penanganan kasus kegagalan perlindungan data pribadi penumpang Malindo Air yang diproses melalui layanan platform GoQou.
4) Dirjen - JPDP Malaysia menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Malindo Air untuk melakukan koordinasi dengan otoritas perlindungan data pribadi di 18 (delapan belas) negara di mana dari hasil investigasi awal ditemukan kebocoran data pribadi yang berasal dari 18 (delapan belas) kewarganegaraan, enam di antaranya merupakan negara-negara ASEAN yaitu; Malaysia, Indonesia, Singapura, Vietnam, Myanmar dan Kamboja.
Berlanjut ke halaman 2 >>>
(roy/roy)
https://ift.tt/2n34US2
September 27, 2019 at 02:20PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Duh, Jumlah Data Penumpang Anak Lion Air yang Bocor 7,8 Juta"
Post a Comment