Search

Ridwan Kamil Dorong Pemda Se-Jabar Manfaatkan BJB Indah

Pangandaran, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri acara Forum Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Jabar di Pangandaran, Kamis (26/9/2019). Dalam kesempatan itu, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota menggunakan program BJB INDAH (Infrastruktur Daerah) untuk mengakselerasi pembangunan.

"Kita punya bank yang namanya BJB. Bapak-bapak ini pemilik saham. Ada yang sepersen, dua persen, lima persen. Pemprov (Pemerintah Provinsi Jawa Barat) 30-an persen. Kan dulu namanya bank pembangunan intinya minjemin duit ke pembangunan. Hari ini akan dibahas teknisnya," ujarnya.


Kang Emil menjelaskan, program BJB INDAH baru dimanfaatkan sejumlah kabupaten/kota antara lain Kabupaten Kuningan. Oleh karena itu, dia mengimbau kabupaten/kota lain memanfaatkan dana triliunan rupiah yang tersedia di BJB.

"Tolong ditiru. Sudah saya putuskan agar BJB memaksimalkan. Tinggal kemampuan bapak dan ibu," kata Kang Emil.

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) Yuddy Renaldi mengatakan, program BJB INDAH memiliki beberapa dampak yang signifikan terhadap pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jabar. Salah satunya hadir dalam bentuk dividen.

"Selain itu, BJB juga ingin membantu mereka dalam pembangunan infrastruktur daerah agar pembangunan di sana semakin baik lagi," ujar Yuddy ketika diwawancara terpisah.

Ia menjelaskan, sampai dengan Agustus ini, kredit infrastruktur BJB sudah mencapai Rp 3,7 triliun. BJB memperoyeksikan sampai akhir tahun total penyaluran bisa mencapai Rp 8 triliun.

Batas penyaluran kredit program BJB INDAH menjadi salah satu concern yang mengemuka dalam forum tersebut. Pertanyaan terkait hal itu salah satunya disampaikan Bupati Majalengka Karna Sobahi.

"Berapa kapasitas BJB dalam memberikan layanan kredit. Apakah ada batas minimal dan maksimal kepada daerah," tanya Karna Sobahi.

Menanggapi pertanyaan itu, Yuddy menjelaskan ada badan maksimum pemberian kredit (BMPK) kepada pemerintah daerah selaku pemegang saham BJB. Klasifikasi pemerintah daerah pun dibedakan menjadi pihak terkait (persentase pemilikan saham minimal 10%) dan pihak tidak terkait (persentase pemilikan saham di bawah 10%).

"Dari BMPK untuk pihak terkait itu sebesar Rp 1,06 T saat ini. BMPK tidak terkait Rp 2,1 T. Untuk Majalengka tidak termasuk dalam pihak tidak terkait. Jadi plafon masih besar untuk Majalengka," kata Yuddy.


Ia menambahkan, dampak pembiayaan kepada pemda juga menjadi concern BJB. Yuddy menyebut rasio kredit bermasalah (NPL) pinjaman daerah hampir nol.

"Jadi relatif tidak ada NPL yang terjadi dalam pinjaman daerah. Jadi concern bapak-bapak untuk memenuhi kewajiban bisa terjaga dengan baik," ujar Yuddy.

[Gambas:Video CNBC]

(dob/dob)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2nTqWHh
September 28, 2019 at 04:40PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ridwan Kamil Dorong Pemda Se-Jabar Manfaatkan BJB Indah"

Post a Comment

Powered by Blogger.