Merdeka.com - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menetapkan 10 tersangka, terkait kasus perusakan beberapa rumah di Desa Kundisai, Kedu, pascapemilihan kepala desa, Kamis (9/1). Kasatreskrim Polres Temanggung AKP M Arfan Armin mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 36 saksi pada kasus tersebut, pihaknya telah menetapkan 10 tersangka yang terlibat dalam perusakan beberapa rumah di Desa Kundisari Kecamatan Kedu.
"Pemeriksaan terhadap 36 saksi sudah selesai dilakukan, yang kami tetapkan sebagai tersangka ada 10 orang," kata Arfan, seperti dilansir Antara, Sabtu (11/1).
Ia menyebutkan 10 tersangka tersebut yakni, SS, HR, AR, ZA, SY, MS, SU, AM, Mt, dan MK. Para tersangka ini merupakan warga Desa Kundisari, Kecamatan Kedu. Arfan menyampaikan dari 10 tersangka tersebut, 9 di antaranya langsung ditahan dan satu tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut dia setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, 10 tersangka tersebut diduga ikut melakukan perusakan beberapa rumah di desa tersebut sehingga mereka resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Sedangkan, sejumlah orang yang tidak ditetapkan sebagai tersangka langsung boleh pulang.
Namun mereka yang sudah menjalani pemeriksaan ini, tetap menjadi saksi dalam kasus ini. Ia mengatakan 10 orang yang resmi menjadi tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP karena telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan atau barang.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, kasus perusakan rumah di Desa Kundisari Kecamatan kedu ini terjadi pascapenghitungan suara pada pilkades yang digelar Kamis (9/1). Kejadian perusakan rumah terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.
"Rumah yang dirusak berada di Dusun Mriyan Kulon, Desa Kundisari, rata-rata kerusakan pada kaca jendela yang dipecah," kata Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali.
Selain merusak rumah, salah satu warga yakni bernama Rohim mengalami luka di bagian kepala dan punggung karena dianiaya. Kasus perusakan rumah di desa tersebut, kemungkinan didasari oleh rasa ketidakpuasan pendukung salah satu calon kepala desa yang kalah dalam pilkades di desa setempat. [eko]
"rumah" - Google Berita
January 12, 2020 at 04:01AM
https://ift.tt/2sg0zOl
Tak Puas Hasil Pilkades, 10 Orang Jadi Tersangka Perusakan Rumah | merdeka.com - Merdeka.com
"rumah" - Google Berita
https://ift.tt/35A6ag5
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Puas Hasil Pilkades, 10 Orang Jadi Tersangka Perusakan Rumah | merdeka.com - Merdeka.com"
Post a Comment