/data/photo/2018/01/30/1367549173.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberlakukan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Hal ini tindak lanjut melaksanakan kesiapsiagaan, deteksi pencegahan dan penaggulangan penyebaran virus corona atau Covid-19
Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae menjelaskan, sistem kerja dari rumah mempertimbangkan jenis pekerjaan yang dilakukan pegawai, peta sebaran Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah, domisili pegawai, riawayat perjalanan luar dan kondisi kesehatan pegawai.
Baca juga: Rupiah Tembus Rp 15.000 Per Dollar AS, Terlemah Sejak Oktober 2018
"Pertimbangan lainnya adalah transportasi publik yang digunakan dan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan unit organisasi," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (17/3/2020).
Ia juga mengatakan, pelaksanaan WFH ini telah dimulai sejak Senin (16/3/2020) yang lalu hingga Selasa, (31/3/2020) dan juga berlaku bagi pemberi jasa pengamanan, pengemudi, pramubakti, ajudan dan protokol baik secara keseluruhan maupun bergantian.
Meski begitu karyawan yang mendapat penugasan kerja di rumah harus tetap melaksanakan pekerjaannya.
Baca juga: Cegah Corona, Pegadaian Semprot Kantornya dengan Desinfektan
"Pegawai yang mendapatkan penugasan WFH juga harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rencana kerja yang disepakati dengan atasan langsung serta melaporkan hasil kerjanya secara periodik," kata dia.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, PPATK juga menunda atau membatalkan rencana pegawai yang akan melakukan perjalanan dinas dalam negeri maupun di luar negeri.
Selain itu, pendidikan dan pelatihan kepada pihak internal dan eksternal PPATK ditunda sementara rapat tetap dipilah dan dilakukan secara selektif.
"Penyelenggaraan rapat-rapat dengan pihak lain dilakukan secara sangat selektif sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi melalui media elektronik yang tersedia," kata dia.
Baca juga: Apa Cukup Beras Bulog Jika Terjadi Lockdown?
"rumah" - Google Berita
March 17, 2020 at 11:15AM
https://ift.tt/3dfmGr0
PPATK Berlakukan Kerja dari Rumah untuk Cegah Penyebaran Corona - Kompas.com - KOMPAS.com
"rumah" - Google Berita
https://ift.tt/35A6ag5
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PPATK Berlakukan Kerja dari Rumah untuk Cegah Penyebaran Corona - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment