Petugas gabungan Satpol PP dan BNN Kota Mojokerto merazia sejumlah rumah kos. Mereka menangkap 7 pasangan bukan suami istri yang kepergok berduaan di kamar kos. Selain itu, alat kontrasepsi, tes kehamilan, jimat dan minuman keras turut disita dari para penghuni kos.
Rumah kos di Jalan Jawa, Perumahan Gatoel, Kelurahan/Kecamatan Kranggan menjadi sasaran pertama razia. Dari tempat kos mewah ini, anggota Satpol PP meringkus 2 pasangan mesum. Petugas penegak Perda juga menyita alat tes kehamilan dari kamar salah satu pasangan.
Razia berlanjut ke sebuah rumah kos di Perumahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Namun, di tempat ini petugas tidak menemukan sasarannya. Bersama BNN Kota Mojokerto, Satpol PP lantas menggeledah rumah kos di Lingkungan Balongrawe Baru, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.
Di tempat kos ini, petugas menemukan satu pasangan bukan suami istri. Sementara dari kamar kos lainnya, anggota Satpol PP menemukan jimat dari tas seorang pemandu lagu. Dua bungkus jimat itu langsung disita petugas.
Tak puas mendapatkan 3 pasangan mesum, petugas merazia rumah kos di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. Di tempat kos ini mereka menangkap satu pasangan bukan suami istri. Meski mengelak sedang berbuat asusila, pasangan muda-mudi ini diamankan petugas.
Rumah kos di tepi rel KA Kelurahan Gunung Gedangan menjadi sasaran razia terakhir petugas. Petugas mengamankan 2 pasangan mesum. Dari kamar salah satu pasangan itu, petugas kembali menyita jimat berupa keris kecil, bunga melati, kenanga dan bawang merah, serta kertas bertuliskan Arab. Benda-benda itu dibungkua dengan kain putih.
Seorang gadis juga diamankan petugas. Meski sedang sendirian, rupanya gadis ini menyimpan 2 botol arak dan beberapa botol bir hitam di dalam kamar kosnya.
"Semuanya ada tujuh pasangan bukan suami istri yang kami amankan dari lima tempat kos yang kami razia," kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono kepada wartawan di kantornya, Jalan Bhayangkara, Rabu (19/2/2020).
Ia membenarkan, dalam razia kali ini pihaknya juga menyita 2 jimat, kondom, alat tes kehamilan dan beberapa botol minuman keras dari kamar kos. Khusus jimat, Dodik akan mengembalikan kepada pemiliknya.
"Masalah jimat tidak ada pelanggaran hukum. Kami klarifikasi ke yang bersangkutan. Nanti kami kembalikan," ujarnya.
Seluruh pasangan mesum yang terjaring razia saat ini diperiksa di kantor Satpol PP Kota Mojokerto. Menurut Dodik, mereka diamankan karena dinilai melanggar Perda Kota Mojokerto nomor 13 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
"Kami data, kami bina. Masih kami periksa ponselnya, bila ada hal-hal yang mencurigakan kami proses lebih lanjut," terang Dodik.
Sementara para pemilik kos, tambah Dodik, dinilai melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Mojokerto nomor 13 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Rumah Kos. Perwali tersebut mengharuskan setiap rumah kos harus mempunyai tempat menerima tamu, harus ada penanggungjawabnya, serta dilarang mencampur penghuni pria dan wanita.
"Di Perwali itu kemungkinan besar rumah kos yang melanggar bisa dilarang beroperasi," tandasnya.
(fat/fat)"rumah" - Google Berita
February 19, 2020 at 07:31PM
https://ift.tt/2V5BHVK
7 Pasangan Mesum Terjaring Razia Rumah Kos, Simpan Jimat hingga Kondom - Detiknews
"rumah" - Google Berita
https://ift.tt/35A6ag5
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "7 Pasangan Mesum Terjaring Razia Rumah Kos, Simpan Jimat hingga Kondom - Detiknews"
Post a Comment