Search

Aceh Barat Mulai Verifikasi Penerima Rumah Tidak Layak Huni - Serambi Indonesia

Laporan Sa’dul Bari | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sejak Januari mulai melakukan verifikasi faktual data calon penerima bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 12 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Barat saat ini.

Verifikasi tersebut melibatkan Tim Terpadu yaitu Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Sosial, Dinas Kominfo dan Persandian serta Humas Setdakab. 

Verifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan calon penerima layak atau tidaknya untuk mendapatkan bantuan, selain memverifikasi data yang masuk melalui proposal.

Tim juga langsung melihat kondisi tempat tinggal warga yang memang layak dibantu sehingga dapat diusulkan juga bantuan rumahnya.

"Nama-nama yang telah diajukan melalui proposal ke Dinas Perkim dilakukan verifikasi kembali melalui Tim terpadu, tujuannya untuk mengetahui calon penerima apakah memenuhi syarat atau tidak untuk dibantu, hal ini sesuai arahan Bapak Bupati Aceh Barat H Ramli MS, agar penerima bantuan tepat sasaran dan tidak jatuh kepada orang yang tidak berhak menerimanya,” ungkap Amril Nuthihar, Juru Bicara Aceh Barat yang juga Kabag Humas Sekdakab kepada Serambinews.com, Sabtu (1/2/2020).

Kalahkan Batuphat Putra, Mantara Lolos ke Babak Delapan Besar Turnamen Sepakbola di Lhokseumawe

Begini Sikap PT Mopoli, Terkait Ratusan Karyawan Mogok Kerja di Aceh Barat

Kemiskinan Masih Tinggi, Partai Pengusung Sebut Pemerintah Aceh Miskin Terobosan

Ia menambahkan, selain melihat kondisi fisik rumah, tim juga menilai kondisi sosial dan ekonomi keluarga serta aset yang dimiliki. Proses verifikasi faktual berlangsung mulai tanggal 30 januari 2020 dan diperkirakan berakhir pada tanggal 20 Februari 2020.

Lebih jauh kata Amril, untuk hari ini (Sabtu), Tim melakukan verifikasi di 12 Gampong dalam Kecamatan Sungai Mas yakni Gampong Kajeung, Tungkop, Sarah Perlak, Sakuy, Gleng, Gaseu, Geudong, Tutut, Gunong Buloh, Tanoh Mirah, Sipot dan Ramiti.

Disebutkannya, hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke bupati untuk ditentukan kembali terhadap calon penerima yang layak atau tidak untuk mendapat bantuan tersebut.

Ia menjelaskan, total rumah yang akan dibantu untuk warga miskin yang tinggal di rumah tak layak huni tersebut pada tahun 2020 mencapai 85 unit yang bersumber dari dana DOKA dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,2 miliar lebih, sedangkan dari dana APBK akan dibangun 10 unit dengan alokasi anggaran Rp 910 juta rupiah.

"Semoga diakhir masa pemerintahan Bupati H Ramli MS bantuan RTLH ini dapat mencapai 10.000 unit sesuai yang ditarget oleh bupati," harapnya. (*)

Let's block ads! (Why?)



"rumah" - Google Berita
February 02, 2020 at 03:32AM
https://ift.tt/2ScRBKz

Aceh Barat Mulai Verifikasi Penerima Rumah Tidak Layak Huni - Serambi Indonesia
"rumah" - Google Berita
https://ift.tt/35A6ag5
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aceh Barat Mulai Verifikasi Penerima Rumah Tidak Layak Huni - Serambi Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.