Search

Tuntut Sertifikat Rumah, Ratusan Warga Grand Imperial Cikoneng Ngadu ke BPKN - Detiknews

Kabupaten Bandung -

Ratusan warga Kompleks Grand Imperial, Kampung Cikoneng Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, melapor ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI). Mereka mengeluh keberadaan sertifikat rumah yang tidak jelas. Bahkan warga yang sudah lunas mencicil sejak 2016, belum juga memperoleh sertifikat.

Wakil Ketua BPKN Rolis Sitinjak mengatakan ada tiga masalah yang ditemukan oleh BPKN terhadap kasus ini. Pertama, status keberadaan sertifikat tanah yang tidak jelas. Kedua, pelaku usaha sudah ditangani oleh polisi dengan kasus berbeda. Ketiga, pihak bank diduga tidak proporsional perihal pemberian Kredit Perumahan Rakyat (KPR) kepada pengembang.

Rolis mengungkapkan pengembang perumahan belum melunasi lahan yang dibeli dari pemilik tanah, namun sudah menjual ke konsumen. Pihak pengembang juga mengajukan KPR sebelum izin keluar.

"Untuk modusnya sendiri pelaku usaha belum membereskan proses administrasi yang punya tanah. Dia sudah meminta izin (izin prinsip) sebelum tanah ia miliki, lalu sudah melakukan penjualan," terangnya.

Ia menemukan, ternyata pihak bank sudah mencairkan dana KPR sebelum pihak pengembang memiliki sertifikat tanah. "Nah ini yang enggak bener, kok developer belum miliki sertifikat udah dikasih uang," jelasnya lagi.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga, Muhammad Muttaqun mengaku warga sudah sejak 2016 belum diberikan sertifikat. Muttaqun merupakan salah satu pemilik rumah di Komplek Grand Imperial yang sudah melunasi biaya rumah sejak 2016. Namun sampai sekarang belum memiliki sertifikat rumah.

"Kalau KK sekitar 280, cuman itu kan yang dihuni, tapi yang tidak dihuni juga ada," ujarnya saat ditemui wartawan, Sabtu (7/3/2020).

Sejak 2017 hingga 2018 pihak pengembang, menurutnya, sudah menunjukkan gelagat yang tidak baik. Ia yang sudah empat tahun memperjuangkan haknya merasa pihak pengembang responsnya tidak baik.

"Saya sendiri sudah lunas 2016 tapi belum dapat haknya, saya mulai nanya ke notaris, ke developer bahkan developer mulai 2017-2018 sudah semacam lari-lari. Enggak mau respons. Jadi hampir empat tahun mengurus ini tapi interaksinya kurang baik, itikad baiknya tidak ada," ujar Muttaqun.

Ia bersama warga selalu melakukan mediasi dengan pihak Bank Tabungan Negara (BTN). BTN merupakan pihak bank yang mencairkan dana KPR kepada pihak pengembang.

"Februari meeting dengan warga, BTN untuk permasalahan ini akan membuat tim untuk penanggulangan, akan mencarikan dana untuk menebus karena lagi- lagi ini butuhnya duit untuk menebus sertifikat terutama untuk blok D tahap 3 yang sertifikatnya masih berada di yang punya tanah," terangnya.

"Sisanya (sertifikat tanah) ada yang sudah di BTN, BKE (Bank Kesejahteraan Ekonomi) atas nama developer," tambahnya.

Namun warga khawatir karena tetap harus membayar cicilan rumah ke pihak bank.

"Kami khawatir kerugian tiap bulan yang harus ditanggung, yaitu mencicil Rp 3 - 5 juta perbulan. Sementara kita nyicil apa? Takutnya kita disita, padahal udah beres. BTN seolah menutup mata, nagih iya tapi ngurus sertifikatnya enggak," ujar Muttaqin mengeluhkan.

Sejauh ini, pihak BTN dan pengembang belum dimintai klarifikasi oleh detikcom.

(err/ern)

Let's block ads! (Why?)



"rumah" - Google Berita
March 07, 2020 at 10:54PM
https://ift.tt/3ayURYq

Tuntut Sertifikat Rumah, Ratusan Warga Grand Imperial Cikoneng Ngadu ke BPKN - Detiknews
"rumah" - Google Berita
https://ift.tt/35A6ag5
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tuntut Sertifikat Rumah, Ratusan Warga Grand Imperial Cikoneng Ngadu ke BPKN - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.