Search

Ibu Kota Pindah, Haruskah Bolak Balik Jkt-Kaltim Buat Izin?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah diminta mempermudah segala bentuk aturan sebelum benar-benar merealisasikan rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan RI (2004-2011), Marie Elka Pangestu mengingat sistem perizinan di Indonesia terbilang masih menemui sejumlah kesulitan dibanding dengan negara lain.

"(soal perdagangan) ini juga masalah, apalagi perijinan sulit. Usaha komersial di Jakarta, peraturan, kebijakan ada di Kalimantan. Berarti orang bisnis harus bolak-balik, biaya itu harus diperhatikan," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (30/8/2019).

Dia mencontohkan, untuk ijin impor misalnya, harus dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan. Untuk itu pemerintah diminta mempermudah aturan regulasi dan bagaimana hal itu bisa dipermudah dengan bantuan teknologi.

"Intinya, ini rencana, perlu benar-benar dimatangkan dengan baik sehingga bisa memprioritaskan belanja negara," katanya lagi.

Sejumlah negara pernah memindahkan pemerintah, sebut saja Amerika Serikat dan Australia. Meski memiliki sistem yang dinilai lebih baik, Amerika Serikat dengan Washington DC nya bahkan disebut butuh waktu hingga 200 tahun sampai akhirnya menjadi seperti sekarang.

"Intinya ini akan perlu waktu lama. Selain AS, (Australia) Canberra juga butuh waktu sampai 60 tahun hingga menjadi seperti sekarang," terangnya.


Terakhir dia menyarankan akan lebih baik jika pemerintah menyebarkan pertumbuhan di daerah lain, khususnya untuk rencana jangka pendek. Hal ini menurutnya dianggap lebih masuk akal mengingat kondisi saat ini seperti perlambatan ekonomi hingga pendapatan negara dari pajak yang tak terlalu baik.

"Membangun metropolitan yang baru, menyebarkan pertumbuhan di daerah lain itu lebih masuk akal, dijangka pendek dibanding dengan memindahkan ibu kota. Ini kita harus sadari perlu perencanaan yang matang. Bagaimana prioritas dan waktunya panjang juga lama," tutupnya.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2LjkSQE
September 01, 2019 at 05:52PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ibu Kota Pindah, Haruskah Bolak Balik Jkt-Kaltim Buat Izin?"

Post a Comment

Powered by Blogger.