Jakarta, CNBC Indonesia- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memberi perhatian terhadap tindak pidana terutama korupsi, penipuan hingga perjudian. Dimana berdasarkan hasil riset PPATK menunjukkan bahwa korupsi menjadi tindak pidana asal yang paling banyak menimbulkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae juga menjelaskan khusus tindak pidana terkait crowdfunding dan kejahatan dunia maya, PPATK membuat desk fintech dan cyber crime dimana lembaga intelijen di bidang keuangan ini memperkuat kerjasama dengan BI, OJK dan BAPPEBTI agar tercipta inklusi keuangan yang sehat dan aman.
Seperti apa langkah PPATK mencegah tindak pidana terkait crowdfunding dan kejahatan dunia maya lainnya ? Selengkapnya saksikan dialog Aline Wiratmaja dan Head Of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Senin, 12/8/2019).
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/33OFitc
August 17, 2019 at 04:35PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Bertemu Kaisar Jepang, Trump Bawa Hantu Perang DagangJakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bertemu dengan Kaisar Jepang ya… Read More...
Hati-hati, Rupiah Dekati Zona Merah!
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) memang masih … Read More...
Incar Investor Ritel dan Institusi, Panin AM Rilis ETF Perdana
Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan manajer investasi PT Panin Asset Management resmi mencatatkan … Read More...
Bursa Hong Kong Terkoreksi 0,6% Saat Jeda
Hong Kong, CNBC Indonesia - Bursa saham Hong Kong mengakhiri perdagangan Senin pagi (27/5/2019) den… Read More...
Foto Bareng Spider-Man dan Thor di Bali, Remaja Ini Jadi ViralJakarta, CNBC Indonesia - Baru-baru ini para warganet dan masyarakat Bali dihebohkan dengan kedatang… Read More...
0 Response to "Strategi PPATK Tangkal Kejahatan Fintech dan Cyber Crime"
Post a Comment