Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif baru ojek online (ojol) mulai berlaku penuh di seluruh wilayah RI mulai Senin (2/9/2019) hari ini. Tarif baru ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019.
Gojek memberlakukan tarif baru di 221 kota, sedangkan Grab akan menerapkan di 224 kota. Kenaikan tarif ini ternyata tidak hanya berlaku untuk dua aplikator besar tersebut.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menegaskan, aturan itu wajib dipatuhi semua aplikator penyedia layanan ojek online.
"Itu kita sudah sampaikan ke mereka bahwa you tarifnya harus sesuaikan dengan itu," ungkap Ahmad Yani kepada CNBC Indonesia, Jumat (30/8/2019).
Selain Grab dan Gojek, terdapat sejumlah aplikator lain yang memang selama ini sudah berkoordinasi dengan Kemenhub. Ahmad Yani menyebut, sosialisasi mengenai tarif sudah disampaikan juga kepada aplikator Cyberjek dan Maxim.
"Saya sudah sampaikan semua. Misalnya Cyberjek bahwa ada aturan, mereka harus ikuti aturan ini. Kemudian juga Maxim," tuturnya. (hps/hps)
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/30NWxcc
September 02, 2019 at 03:20PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
LPKR Tambah Modal Melalui Rights Issue
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Lippo Karawaci Tbk (IDX: LPKR) berencana melakukan penambahan moda… Read More...
Anak Usaha Lippo Tender Offer 2 Obligasi Rp 2,1 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Theta Capital Pte Ltd, anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), menawarka… Read More...
Target Salip Produksi Exxon-Chevron, Ini Strategi Pertamina!
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Pertamina EP menduduki posisi ketiga sebagai kontraktor kontrak ke… Read More...
Oppo F11 Pro VS Realme 3, Intip Spesifikasi dan Harganya![unable to retrieve full-text content]
Pasar ponsel Indonesia kembali kedatangan produk terbaru Oppo… Read More...
Ekonomi Dunia Melambat, Harga Emas Antam Terangkat
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga emas logam mulia acuan yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) … Read More...
0 Response to "Tarif Gojek Cs di Seluruh RI Naik, Begini Respons Pengguna"
Post a Comment