Search

Rumah Tangga Tidak Harmonis - Jambi Independent Online

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABULIAN – Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Batanghari mencatat, Sepanjang Tahun 2019, ada sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari yang sudah diputuskan cerai. 

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur Dan Penghargaan BKPSDMD Batanghari Ahmad Farij Wajdi mengatakan, dari jumlah 10 kasus perceraian ASN tersebut, yakni terdiri dari profesi yang bermacam-macam, mulai dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

“Penyebab perceraian tersebut di karenakan adanya perselisihan dan ketidakharmonisan dalam rumah tangga, seperti mulai dari tidak mendapatkan keturunan, dan masalah ekonomi, menjadi faktor perceraian tersebut. Dan disini kasus pekerjaan tidak selalu menjamin untuk suatu kebahagiaan,”jelasnya.

Ahmad juga menerangkan, untuk perceraian ini ASN sendiri telah di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3250) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3424).

“Saya berharap kasus perceraian ASN ini tidak ditemukan kembali di Batanghari, dan meminta kepada asn untuk dapat membina keluarganya dengan baik,” pintanya. (fer)

Let's block ads! (Why?)



"rumah" - Google Berita
February 15, 2020 at 08:32AM
https://ift.tt/2tZgHoi

Rumah Tangga Tidak Harmonis - Jambi Independent Online
"rumah" - Google Berita
https://ift.tt/35A6ag5
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rumah Tangga Tidak Harmonis - Jambi Independent Online"

Post a Comment

Powered by Blogger.