Search

Isap Sabu di Rumah, Kakak Mendiang Mang Jangol Dituntut Empat Tahun - Jawa Pos

DENPASAR – Terdakwa I Made Susanayasa alias I Made Kembar, 45, dituntut empat tahun penjara oleh JPU Kejati Bali.

I Made Kembar yang merupakan kakak kandung mendiang I Komang Swastika alias Mang Jangol, mantan wakil ketua DPRD Bali, itu dinilai bersalah menyalahgunakan narkotika untuk dirinya sendiri.

Kembar ditangkap polisi sehari usai mengonsumsi sabu. Dalam sidang yang dipimpin hakim I Ketut Kimiarsa itu,

JPU menyatakan perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun,” tuntut JPU I Made Dipa Umbara mewakili I Dewa Nyoman Wira Adiputra, kemarin (9/4).

Menanggapi tuntutan JPU, terdakwa yang sedang berada di dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan menyampaikan pembelaan lisan.

“Yang Mulia, saya minta diberikan keringanan hukuman. Saya mengaku bersalah dan menyesali perbuatan saya,” ujar Kembar.

Sementara JPU Dipa Umbara menegaskan tetap pada tuntutannya. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Penangkapan terdakwa bermula pada 24 Oktober 2019 pukul 19.00. saat itu terdakwa menghubungi sesorang bernama Gusmada dengan maksud meminta sepaket sabu.

Usai mendapat sabu, terdakwa mengonsumsi di rumahnya yang beralamat di Jalan Mekar II Blok A VI, Banjar Mekar Jaya, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.

Usai mengonsumsi, sisa paket sabu disimpan terdakwa di atas meja sebelah tempat tidur. Sedangkan alat isap sabu disimpannya di dalam meja.

Keesokan harinya ketika terdakwa berada di kamar, didatangi oleh petugas kepolisian. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,08 gram.

Let's block ads! (Why?)



"rumah" - Google Berita
April 10, 2020 at 11:15AM
https://ift.tt/3ebv2QL

Isap Sabu di Rumah, Kakak Mendiang Mang Jangol Dituntut Empat Tahun - Jawa Pos
"rumah" - Google Berita
https://ift.tt/35A6ag5
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Isap Sabu di Rumah, Kakak Mendiang Mang Jangol Dituntut Empat Tahun - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.