Search

Jelang Ramadhan, MUI Jateng Serukan Salat Tarawih di Rumah - Detiknews

Semarang -

Jelang bulan Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menggelar rapat dan menghasilkan keputusan. Salah satu hasil tausiah adalah salat Tarawih yang dilakukan di rumah masing-masing.

Hasil rapat tertuang dalam keputusan MUI Jateng Nomor:03/DP-P.VIII/T/IV/2020 tentang Tausiyah MUI Jateng sebagai panduan ibadah bulan Ramadhan 1441 H dalam Situasi Darurat COVID-19.

Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr KH Achmad Darodji, MSi, menjelaskan ada lima poin dalam keputusan rapat. Pertama, warga muslim di Jateng diharapkan memperbanyak berdoa, salat sunah, zikir, dan tadarus agar wabah Corona cepat hilang.

"Mengajak umat Islam di Jawa Tengah untuk terlibat atau berperan secara aktif mematuhi protokol kesehatan agar bisa memutus mata rantai penyebaran COVlD-19 di daerah atau tempat tinggal masing-masing. Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan 1441 H, seperti salat Jumat, salat rawatib, salat Tarawih, serta kegiatan ibadah dan kegiatan keagamaan yang lain hendaknya dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga inti, tidak dilaksanakan di masjid atau musala atau tempat umum yang lain," kata Darodji dalam siaran persnya, Selasa (21/4/2020).

Let's block ads! (Why?)



"rumah" - Google Berita
April 21, 2020 at 06:39PM
https://ift.tt/34T968H

Jelang Ramadhan, MUI Jateng Serukan Salat Tarawih di Rumah - Detiknews
"rumah" - Google Berita
https://ift.tt/35A6ag5
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jelang Ramadhan, MUI Jateng Serukan Salat Tarawih di Rumah - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.