Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pemberlakuan work from home (WFH) bagi karyawan sampai tanggal 19 April 2019. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 20/SE/2020 tentang Perpanjangan Himbauan Bekerja Dari Rumah (Work From Home) tanggal 3 April 2020.
Keputusan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta, yang mana Anies telah menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta terhitung sejak 3 April 2020 sampai 19 April 2020.
"Diharapkan semua perusahaan dapat tetap mengatur tenaga kerjanya untuk melaksanakan kegiatan bekerjanya dari rumah sampai dengan tanggal 19 April 2020," demikian penyataan dalam SE tersebut dikutip Senin (6/4/2020).
Terhadap bidang-bidang usaha yang tidak dapat melaksanakan kegiatan bekerjanya dari rumah, Anies meminta agar tetap melaksanakan semua protokol pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat dan disiplin. Bidang usaha yang dimaksudkan di atas meliputi kesehatan, pangan/kebutuhan pokok, energi, jasa keuangan dan sistem pembayaran, transportasi, telekomunikasi maupun bidang lainnya yang menyangkut kebutuhan dasar manusia dan masyarakat.
Sejak 20 Maret 2020 lalu, Anies sendiri telah memerintahkan seluruh perkantoran di Jakarta untuk tutup. Perintah tersebut tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020.
"Kepada dunia usaha kita mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 yang menegaskan, ini statusnya seruan tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan," kata Anies dalam siaran langsung di YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Anies meminta dunia usaha menutup operasional kantor dan mengalihkan kegiatan tersebut di rumah, alias bekerja dari rumah (work from home/WFH).
"Menutup fasilitas operasional dan tidak melakukan kegiatan di perkantoran tetapi melalukan kegiatan di rumah," sebutnya.
Untuk perusahaan yang tidak mungkin menutup seluruh operasional kantor, diharapkan dapat meminimalisir kegiatan tersebut.
"Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total maka diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal, minimal jumlah karyawannya, minimal waktu kegiatannya dan minimal fasilitas operasionalnya, serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," jelasnya.
Simak Video "Tips Work From Home Tetap Menyenangkan Versi Cowok"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/eds)
"rumah" - Google Berita
April 06, 2020 at 07:30PM
https://ift.tt/39Ovb9i
Sudah Berapa Lama Anies Minta Warga Kerja dari Rumah? - Detikcom
"rumah" - Google Berita
https://ift.tt/35A6ag5
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sudah Berapa Lama Anies Minta Warga Kerja dari Rumah? - Detikcom"
Post a Comment