Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur KSEI, Alec Syafruddin menyebutkan, saat ini sistem untuk menunjang pengembangan digitalisasi pasar modal telah siap, namun pihaknya masih menanti aturan dari OJK terkait fasilitas e-voting untuk mengakomodasi hak suara investor dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) begitu pula untuk pemberi kuasa kehadiran melalui sistem e-Proxy.
Seperti apa pengembangan digitalisasi di KSEI? Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Alec Syafruddin dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 28/11/2019).
https://ift.tt/2Dn8uLQ
November 29, 2019 at 02:51PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KSEI Kembangkan Sistem Digitalisasi Lewat e-Proxy dan e-Voting"
Post a Comment