Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN terus berupaya memberantas persoalan terkait mafia tanah. Dimana menurut Sekjen Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, mafia tanah tercipta karena celah sistem hukum RI, untuk mengatasi masalah ini maka kementerian melakukan beberapa hal seperti mendigitalisasi dokumen tanah, bekerjasama dengan pihak kepolisian menertibkan mafia serta blacklist PPATK yang melakukan kolusi.
Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Himawan Arief Sugoto dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Rabu, 27/11/2019)
https://ift.tt/34sCUrU
November 28, 2019 at 02:53PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Simak Upaya Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah"
Post a Comment