Search

Mau Punya Rumah Tanpa Riba? Bisa Kok - Detikcom

Jakarta -

Memiliki rumah impian memang bisa dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari mengumpulkan uang kemudian membeli secara cash keras, membangun dengan cara mencicil peralatan, mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), hingga cicilan secara syariah alias tanpa riba.

Yes, tanpa riba. Saat ini sudah banyak pilihan jika ingin memiliki rumah tanpa riba atau secara syariah. Bagaimana ya caranya?

KPR di Bank Syariah

Mengajukan pembiayaan perumahan di bank syariah sudah menjadi hal yang umum. Ada sejumlah akad yang digunakan untuk proses pemilikan rumah ini.

Mulai dari akad Murabahah hingga Musyarakah Mutanaqisah (MMQ). Kepala unit usaha syariah PT Bank OCBC NISP Koko T Rahmadi mengungkapkan mengambil pembiayaan perumahan secara syariah bisa dilakukan oleh semua orang yang sudah memenuhi persyaratan bank.

"Kalau yang syariah itu ada akad yang menggunakan margin fix hingga akhir periode pelunasan. Jadi tidak mengikuti bunga di pasaran," kata Koko kepada detikcom akhir pekan ini.

Selain OCBC NISP, di BCA Syariah menawarkan pembiayaan perumahan dengan kepastian angsuran hingga pembiayaan berakhir. Selain itu juga ditawarkan margin berjenjang yakni margin awal lebih rendah dan bertambah besar secara bertahap.

Selanjutnya, jangka waktu yang ditawarkan oleh bank syariah juga lebih panjang. Sehingga nasabah bisa menyesuaikan dengan kemampuan bayar yang dimiliki.

Lalu, bagaimana lagi cara lainnya bangun rumah tanpa riba?

Let's block ads! (Why?)



"rumah" - Google Berita
February 09, 2020 at 07:50AM
https://ift.tt/375SgmE

Mau Punya Rumah Tanpa Riba? Bisa Kok - Detikcom
"rumah" - Google Berita
https://ift.tt/35A6ag5
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mau Punya Rumah Tanpa Riba? Bisa Kok - Detikcom"

Post a Comment

Powered by Blogger.