Search

Ribut Hasil Pilpres, Asing Lepas Saham Hingga Rp 3,4 Triliun!

Jakarta, CNBC Indonesia - Keributan terkait dengan hasil pemilihan presiden (pilpres) membuat investor asing berlarian keluar dari pasar saham tanah air. Terhitung sejak perdagangan pertama selepas pilpres hingga penutupan perdagangan hari ini (8/5/2019), investor asing sudah membukukan jual bersih senilai Rp 3,4 triliun di pasar reguler. Dalam periode tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok sebesar 3,26%.

Dalam 13 hari perdagangan selepas pilpres, investor asing tercatat membukukan jual bersih sebanyak 10 kali di pasar reguler. Jual bersih terbesar terjadi pada hari Jumat lalu (3/5/2019) yakni senilai 948,3 miliar.


Walau sudah selesai digelar pada tanggal 17 April silam, bagi pelaku pasar saham ternyata pilpres masih jauh dari kata usai. Memang, hasil hitung cepat alias quick count dari sejumlah lembaga kompak menempatkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang. Tak hanya quick count, real count yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menempatkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang.

Sejauh ini, dengan 71,3% suara masuk, Joko Widodo-Ma'ruf Amin tercatat meraih 61,4 juta suara atau setara dengan 56,2%, sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 47,9 juta suara atau setara dengan 43,8%.

Namun, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak mentah-mentah hasil quick count dari sejumlah lembaga survei dan real count yang digelar oleh KPU. Pada malam hari tanggal 17 April atau malam di hari gelaran pilpres, Prabowo mengklaim bahwa dirinya dan Sandiaga lah yang memenangkan pilpres.

"Saudara-saudara sebangsa sekalian, saya mau memberikan update. Berdasarkan real count kita, kita berada di 62%," kata Prabowo di Kertanegara, Rabu malam (17/4/2019).

"Ini adalah hasil real count. Dalam posisi lebih dari 320.000 TPS," jelas Prabowo.

Perkembangan terbaru, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bahkan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan sistem informasi penghitungan Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU). Hal itu lantaran BPN menganggap bahwa KPU tidak berkewajiban menayangkan situng suara pilpres 2019 karena dinilai meresahkan masyarakat.

Lantas, keributan terkait hasil pilpres berpotensi berlarut-larut sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sama seperti gelaran pilpres tahun 2014, kubu Prabowo tak menerima hasil perhitungan resmi dari KPU sehingga mengajukan gugatan ke MK. Sebagai informasi, hasil resmi dari gelaran pemilu 2019 akan diumumkan pada tanggal 22 Mei mendatang oleh KPU. Jika benar digugat ke MK, maka prosesnya akan memakan waktu hingga akhir Juni.

Wait and see terkait dengan hasil pilpres ini membuat investor asing memilih untuk melego terlebih dahulu saham-saham di tanah air. (ank/dru)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2VlXk5j
May 09, 2019 at 02:45AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ribut Hasil Pilpres, Asing Lepas Saham Hingga Rp 3,4 Triliun!"

Post a Comment

Powered by Blogger.