JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa kegiatan belajar di rumah bagi pelajar sampai 5 April 2020.
Keputusan tersebut terkait pencegahan penyebaran virus corona yang semakin meluas.
Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020.
Perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 32/SE/2020 tentang Pembelajaran di Rumah (Home Learning) pada Masa Darurat Covid-19 yang diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana pada Selasa (24/3/2020) ini.
"Pembelajaran di rumah pada masa darurat Covid-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020," demikian bunyi surat edaran tersebut.
Baca juga: UPDATE: Bertambah Lagi, Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Jadi 427 Orang
Dalam surat edaran itu, Nahdiana menyampaikan, masa kegiatan belajar di rumah diperpanjang berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 dan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19 di Jakarta.
Dengan adanya kebijakan tersebut, para kepala Suku Dinas Pendidikan diminta untuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan peserta didik tetap berada di rumah masing-masing.
Pendidik diminta untuk membuat bahan ajar serta melaksanakan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik.
"Kepala Satuan Pendidikan menginformasikan kepada orangtua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra-putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah," demikian bunyi surat edaran itu.
Baca juga: 42 Orang Tenaga Kesehatan di Jakarta Terinfeksi Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan sebelumnya mengimbau kepada orangtua para pelajar untuk tidak mengizinkan anaknya bepergian keluar rumah setelah ditetapkan libur bagi sekolah di Ibu Kota.
"rumah" - Google Berita
March 24, 2020 at 04:58PM
https://ift.tt/2UgfovF
Pemprov DKI Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah sampai 5 April 2020 - Kompas.com - Lifestyle Kompas.com
"rumah" - Google Berita
https://ift.tt/35A6ag5
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemprov DKI Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah sampai 5 April 2020 - Kompas.com - Lifestyle Kompas.com"
Post a Comment