Search

Kemenag Provinsi Jambi Imbau Warga Tarawih di Rumah - Jambi Independent Online

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Kementerian Agama RI telah mengeluarkan surat edaran nomor 6 tahun 2020 terkait panduan Ibadah Ramadhan 1441 Hijriah ditengah wabah pandemi Virus Corona Disease (Covid-19). Salah satu panduan yang dikeluarkan Kemenag yaitu terkait dengan kegiatan solat tarawih yang dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah.

Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Muhammad menjelaskan keputusan atau kebijakan yang telah diambil ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan penularan Virus Corona.

"Karena di kondisi sekarang kita tidak tahu siapa yang terpapar," ujarnya, Kamis (9/4).

Selain mengimbau agar masyarakat tidak melakukan salat tarawih berjamaah di Masjid. Surat edaran tersebut juga berisi agar masyarakat melakukan ibadah seperti tadarus dan Nuzulul Quran di rumah. Serta tidak mengadakan kegiatan buka bersama yang dapat mengumpulkan orang banyak.

Sedangkan untuk salat Idul Fitri sendiri, Ka Kanwil menjelaskan masih menunggu Fatwa MUI dan berharap sebelum Idul Fitri pandemi ini telah selesai.

Saat ini Kemenag Provinsi Jambi telah menyebarluaskan informasi ini dan berharap kepada masyarakat untuk bisa sama-sama mematuhinya.

"Kanwil punya akses sampai ke pelosok-pelosok dan surat edaran ini sudah disampaikan ke Kemenag nanti akan disampaikan ke semua aparatur Kementerian Agama," jelas Ka Kanwil.(*/tav)

Let's block ads! (Why?)



"rumah" - Google Berita
April 13, 2020 at 11:49AM
https://ift.tt/2VnwoiX

Kemenag Provinsi Jambi Imbau Warga Tarawih di Rumah - Jambi Independent Online
"rumah" - Google Berita
https://ift.tt/35A6ag5
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenag Provinsi Jambi Imbau Warga Tarawih di Rumah - Jambi Independent Online"

Post a Comment

Powered by Blogger.