Permenhub ini nantinya akan mengatur tentang uji tipe atau uji kelayakan dari kendaraan listrik yang akan mengaspal di Indonesia.
Bagaimana pelaku industri otomotif menyikapi kian dekatnya realisasi kendaraan listrik? Sudah siapkan industri, seberapa urgen RI membutuhkan mobil listrik?
Simak perbincangan bersama Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), dalam Squawk Box CNBC Indonesia.
[Gambas:Video CNBC] (dru)
https://ift.tt/2NgeOLn
August 17, 2019 at 03:49PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Streaming: Aturan Mobil Listrik Diteken, Industri Siap-Siap"
Post a Comment