Komite BPH Migas, Hendry Ahmad menerima rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Wahda Z. Imam. Turut Hadir Ketua Komisi II Ishak Naser beserta Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara.
Beberapa hal yang diangkat dan dibahas dalam rapat ini adalah kuota dan realisasi penyaluran/realisasi JBT (Minyak Solar) dan JBKP (Premium) tahun 2019. Kemudian daftar badan Usaha yang melakukan niaga di Maluku Utara, kesesuaian PBBKB dengan volume yang telah ditetapkan di Maluku Utara, dan realisasi Maluku Utara yang sebelumnya selalu di bawah 100%, namun di beberapa daerah terjadi kelangkaan.
Berikutnya juga dibahas pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM oleh PPNS BPH Migas dan usulan kuota JBT (Minyak Solar) dan JBKP (Premium) tahun 2020.
Menanggapi hal tersebut, Hendry Ahmad mengatakan bahwa Indonesia Bagian Timur menjadi perhatian BPH Migas dalam menentukan kuota meskipun dengan dihadapkan pada ongkos angkut yang tinggi, namun ada hal lain yang menjadi krusial dalam hal yang menyangkut kuota ini yaitu pengawasan.
"Setiap tahun kami (BPH Migas) menetapkan Kuota bagi Kabupaten Kota dan kami kirimkan kepada para Gubernur, Bupati, Walikota dan Perangkat Daerah dengan maksud adalah untuk dapat dipantau dan untuk menjadi bahan pengawasan bersama dengan para stakeholder. Semua alokasi yg telah ditetapkan sudah melalui perhitungan perhitungan yang diperlukan, termasuk ongkos angkut. Pengawasan bersama tersebut betul-betul diperhitungkan untuk salah satunya membantu perkembangan perekonomian rakyat yang memang berhak, bukan untuk oknum tertentu seperti pengusaha atau korporasi," ujar Hendry.
Semua hal akan terjalin baik jika terdapat koordinasi yang kuat diantara stakeholder yang terkait, tidak hanya perangkat Pemerintah Daerah saja yang harus berbenah, namun setiap stakeholder pun harus berbenah dan memperkuat koordinasi dan disiplin terhadap peraturan yang berlaku agar setiap data dan informasi yang diperlukan dapat menjadi akurat yang berujung dengan terjadinya kesesuaian antara data yang ada.
![]() |
(dob/dob)
https://ift.tt/2OEB00y
November 23, 2019 at 06:28PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Awasi BBM, DPRD Maluku Utara Konsultasi ke BPH Migas"
Post a Comment