
Jakarta, CNBC Indonesia- Menkominfo, Jhonny G. Plate menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengatur regulasi terkait data center, dimana peraturan yang ada saat ini khusus data yang terkait dengan kepentingan negara harus ada di dalam negeri, sementara data yang bersifat pribadi bisa disimpan dimana saja. Ke depan pemerintah akan membuat UU terkait perlindungan data dalam rangka mendukung road map data sovereignty Indonesia.
Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G. Plate dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu,20/11/2019).
https://ift.tt/35dLquS
November 21, 2019 at 03:50PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menkominfo Johnny: Kita Akan Susun UU Perlindungan Data"
Post a Comment