Search

Bos BTPN Sangkal Isu PHK Karyawan Pasca-Merger

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama Bank BTPN Ongki Wanadjati Dana menyangkal soal isu pemutusan hubungan kerja karyawannya (PHK) usai merger dengan bank asal Jepang, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC). 

Ongki menegaskan seiring penggabungan bisnis BTPN dengan SMBC, justru perusahaan tidak akan melakukan efisiensi karyawan, melainkan akan menggabungkan sumber daya manusia di kedua entitas tersebut. 

"Yang menarik dari merger ini tidak ada tumpang tindih, bukan sharing resources malah jadi penggabungan resources," tutur Ongki, di Menara BTPN, Jakarta, Jumat (1/2/2019). 

Terlebih lagi, di tahun ini, usai merger, perusahaan akan melebarkan sayap bisnisnya ke pembiayaan korporasi dan menyasar segmen baru yang belum tersentuh, antara lain komersial, atau UKM dengan cakupan bisnis yang lebih besar dan mengembangkan pembiayaan ke bisnis ritel. 

"(Merger) tidak mengurangi sama sekali jumlah karyawan, tidak ada tumpang tindih antara korporasi dengan ritel," tuturnya. 

Diketahui, sebelum merger, jumlah karyawan BTPN yang tercatat hingga akhir Juli 2018 lalu sebanyak 6.516 karyawan tetap, 1.286 karyawan kontrak. Adapun, SMCB mempekerjakan 436 karyawan.

Usai merger, total karyawan BTPN menjadi 8.238 orang, dengan komposisi 6.952 pekerjanya adalah karyawan tetap, sisanya, 1.286 karyawan kontrak. 

Sekadar mengingatkan, proses penggabungan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) rampung. Selesainya proses merger ini membuat BTPN baru menjadi salah satu dari 10 bank dengan aset terbesar di Indonesia.

Simak video pengumuman rampungnya merger BTPN dengan Bank Mitsutomo Indonesia di bawah ini:

[Gambas:Video CNBC]

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Tpt70l
February 01, 2019 at 09:16PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bos BTPN Sangkal Isu PHK Karyawan Pasca-Merger"

Post a Comment

Powered by Blogger.