Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Kamis (31/1/2019), pascatransaksi tersebut kepemilikan Sumitomo di BTPN meningkat dari 96,89%. Summit Global Capital Management B.V memilih untuk keluar dari BTPN.
Adapun PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memilih mempertahankan kepemilikannya di 1,03% saham dan kepemilikan publik turun dari 39,09% menjadi 2,08%.Asal saja, Sumitomo memborong saham milik publik dan pemegang saham lainnya di pasar negosiasi dengan nilai transaksi Rp 14,28 triliun. Transaksi ini dilakukan pada harga Rp 4.282/saham dengan volume perdagangan sebanyak 3,33 miliar unit, setara dengan 56,92% total saham BTPN yang tercatat.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi di BEI yang disampaikan oleh manajemen BTPN beberapa waktu yang lalu, indikasi pembayaran untuk saham yang mengikuti tender offer akan dilakukan pada 30 Januari 2019. Padahal pada jadwal sebelumnya, pembayaran akan dilakukan pada 27 Desember 2018.
Penundaan ini dilakukan karena untuk dapat melakukan tender offer BTPN dan SMBCI harus mendapatkan izin untuk merger baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Japan Financial Services Agency. Indikasi tanggal untuk mendapatkan izin ini pada 28 Januari 2019.
(roy/miq)
http://bit.ly/2ShRY8R
February 01, 2019 at 03:46AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tender Offer Rampung, BCA Tetap Miliki 1% Saham BTPN"
Post a Comment