Di lain pihak, pelonggaran aturan tersebut dapat mendorong pertumbuhan industri multifinance di mana sekitar 70% dari pembiayaan yang ada disalurkan untuk berbagai produk konsumen, terutama mobil dan sepeda motor.
Aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu memungkinkan perusahaan pembiayaan dengan rasio non-performing financing (NPF) kurang dari 1% untuk menyalurkan pembiayaan tanpa uang muka dari konsumen. Sebelumnya, perusahaan diizinkan menerima uang muka hingga serendah 5% dari nilai kendaraan.
"Menurut kami, peningkatan pembiayaan tanpa uang muka dapat memberi sinyal kenaikan signifikan risk appetite perusahaan dan dapat menyebabkan melemahnya kualitas aset bila perekonomian mengarah turun," tulis Fitch dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (30/1/2019).
Foto: Infografis/DP Kredit/Edward Ricardo |
Hingga akhir November 2018, NPF sektor multifinance berada di 2,8%, sejalan dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/ NPL) perbankan di level 2,7%.
Fitch memperkirakan perusahaan-perusahaan multifinance besar akan terus bersikap hati-hati dalam menurunkan syarat DP demi menjaga kualitas aset mereka.
"Meskipun memenuhi syarat [untuk menyalurkan pembiayaan dengan DP 0%], sebagian besar dari mereka berencana memberi DP 0% secara selektif, misalnya untuk konsumen lama dengan rekam jejak yang sangat baik atau untuk pegawai mereka sendiri," tambahnya.
"Fitch yakin para pemain yang lebih kecil sepertinya akan lebih terbuka menerima DP yang lebih rendah karena mereka ingin meningkatkan pertumbuhan dan pangsa pasarnya."
Hilangnya pangsa pasar akibat perusahaan-perusahaan yang lebih kecil ini dapat menekan para pemain besar untuk melonggarkan persyaratan mereka di masa depan, kata Fitch. Namun, lembaga ini memprediksikan hal tersebut tidak akan terjadi dalam waktu dekat.
Simak penjelasan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) soal polemik DP 0% di bawah ini:
(roy)http://bit.ly/2DK0OV3
January 30, 2019 at 09:26PM
Bagikan Berita Ini
Foto: Infografis/DP Kredit/Edward Ricardo
0 Response to "DP 0%, Dua Mata Pisau bagi Industri Multifinance RI"
Post a Comment