
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo menyebutkan ada 3 hal yang dapat dilakukan Dirjen Pajak baru, Suryo Utomo dalam mendorong penerimaan pajak, yaitu di bidang kebijakan meliputi Clarity, Certainty dan Consistency. Sementara terkait aturan diperlukan perbaikan perundang-undangan melalui omnibuslaw untuk menjawab kebutuhan dunia usaha serta penataan 5 perundang-undangan perpajakan.
Selengkapnya simak dialog line Wiratmaja dan Head Of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Direktur Eksekutif Center Of Indonesia Taxation Analyst (CITA), Yustinus Prastowo dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Senin, 04/11/2019).
https://ift.tt/2CsjpTT
November 09, 2019 at 05:17PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "CITA: 3 Poin Penting Pembenahan Regulasi Pajak"
Post a Comment