
Semula, perseroan merencanakan melakukan pelepasan UUS atau spin off di tahun 2018, tapi terkendala setoran Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Timur.
Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha menjelaskan pihaknya telah menyetor modal sebesar Rp 502 miliar kepada unit usaha syariahnya guna mempersiapkan spin off.
Untuk bisa mencapai batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp 1 triliun, pihaknya juga menunggu setoran modal dari Pemda Jatim.
Batas minimal modal unit syariah senilai Rp 1 triliun itu merupakan syarat minimal permodalan untuk masuk dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II. OJK meminta syarat itu agar kanal elektronik bank bisa optimal.
Direktur Utama Bank Jatim R. Soeroso menambahkan, rencananya setoran dari Pemda akan disetorkan pada akhir tahun ini.
Dia mengatakan, persiapan spin off sejatinya sudah matang tahun lalu. Namun, karena ada kewajiban dari OJK yang mengharuskan bank berubah menjadi BUKU II maka perusahaan harus menunggu setoran modal dari Pemda Jatim.
"Sudah kami ajukan tentang izin prinsip ke OJK dan OJK sudah menyeleksi calon pengurus dan sebagainya, namun menunggu setoran modal." tandasnya.
(tas)
http://bit.ly/2WgHp5i
January 25, 2019 at 11:06PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Akhir 2019, Bank Jatim Rampungkan Spin Off Unit Syariah"
Post a Comment