Search

Berlaku Tahun Ini, 46 Leasing Belum Penuhi Modal Rp100 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir 2018 ada 46 perusahaan pembiayaan (multifinance) yang belum memenuhi aturan permodalan sebesar Rp100 miliar.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W. Budiawan mengatakan, dari 46 perusahaan itu bahkan masih ada yang modalnya di bawah Rp 40 miliar.

"Ada 46 perusahaan yang ekuitasnya di bawah Rp 100 miliar. Di antara 46 ini masih ada yang parah di bawah Rp 40 miliar. Bahkan ada yang negatif," ujar Bambang dalam acara Media Briefing bertema update Perkembangan POJK 35/POJK.05/2018, Rabu (16/1/2019).

Lebih jauh Bambang merinci, ada lima perusahaan yang ekuitasnya negatif. Dari lima perusahaan tersebut ada dua perusahaan yang berpotensi meningkatkan permodalannya. Sementara, tiga perusahaan lainnya masih agak sulit untuk mendongkrak permodalan.

"Dari lima itu kayaknya ada dua yang keluar dari musibah ini. Agak yakin karena mereka intens. Yang tiga lagi saya tidak jamin," tambahnya. Kendati demikian, dari 46 perusahaan itu ada sekitar 10-12 perusahaan yang masih agak susah alias desperate untuk angkat permodalan. Namun bukan berarti mereka tidak berusaha.

Bambang menambahkan, pihaknya akan terus mendorong perusahaan multifinance untuk menambah modalnya di tahun ini. Bulan ini, melalui Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), OJK akan bersurat agar segera perusahaan memperbaiki permodalannya tanpa perlu menunggu hingga akhir tahun.

"Soalnya kalau tambah modal itu harus ada report-report. Itu kan perlu waktu jangan di tunggu sampai Desember," tambahnya.

Hingga saat ini beberapa perusahaan mengaku tengah berupaya mengangkat permodalan dengan due diligence atau mulai dilirik oleh investor asing.  

Bambang melanjutkan, Jepang, Korea, Tiongkok, dan Singapura merupakan Negara-negara yang mulai melongok prospek bisnis multifinance Indonesia itu.

"Rasanya sih kalau 3-4 negara itu masuk, bisa diartikan sebenarnya investasi di multifinance cuannya besar juga ya mungkin. Saya lihat market bagus, mungkin-mungkin saja diperbaiki." Pungkasnya.

Asal tahu saja, tahun ini semua multifinance harus memenuhi aturan permodalan minimal Rp 100 miliar. Bila tidak memenuhi aturan maka izin multifinance akan dicabut.

[Gambas:Video CNBC]

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2SZGTqi
January 17, 2019 at 12:08AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Berlaku Tahun Ini, 46 Leasing Belum Penuhi Modal Rp100 M"

Post a Comment

Powered by Blogger.