Buktinya, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) melalui PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) membentuk anak usaha baru PT Fintek Karya Nusantara atau (Finarya) dilakukan pada 21 Januari 2019 berdasarkan Persetujuan Kementerian Hukum dan HAM atas akta pendirian.
Telkomsel menjadi pemegang saham terbesar dari Finarya dengan kepemilikan sebesar 99,99%.
"Pembentukan Finarya ini dilakukan untuk mendukung ekosistem Fintech yang sudah ada sebelumnya di Telkomsel," ujar Andi Setiawan, VP Investor Relations TLKM yang menandatangani keterbukaan informasi, Jumat (25/1/2019).
Telkomsel sendiri memiliki fintech sistem pembayaran bernama Tcash.
Bila Telkomsel memilih mendirikan anak usaha fintech, PT Indosat Ooredoo Tbk (ISAT) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL) memilih mengalihkan layanan ini dikelola pihak lain tanpa menjual lisensi uang elektronik yang telah didapatkan dari Bank Indonesia (BI). Adapun kedua perusahaan telko ini fokus garap bisnis inti perusahaan.XL Axiata mengalihkan layanan fintech XL Tunaiku kepada Axiata Digital Service yang merupakan salah satu anak usaha milik Axiata Grup Berhad. Axiata Digital Service memiliki keahlian dalam bidang teknologi internet.
![]() |
Sementara Indosat memberikan layanan Dompetku dikelola oleh pihak ketiga. Saat ini Dompetku sudah dialihkan ke PT Solusi Pasti Indonesia dan mengubah Dompetku menjadi aplikasi pembayaran Paypro.
PT Solusi Pasti Indonesia sendiri merupakan anak usaha dari PT Digiasia Bios yang dikomandani oleh Alexander Rusli yang merupakan mantan CEO Indosat.
(roy/prm)http://bit.ly/2TilM2u
January 28, 2019 at 02:29PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mengintip Geliat Telkomsel, Indosat dan XL di Bisnis Fintech"
Post a Comment