Search

Rights Issue Tertunda, Ini Jawaban Bank Muamalat

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Muamalat Tbk akhirnya buka suara soal tertundanya Penawaran Umum Terbatas IV atau rights issue dengan target Rp 2 triliun. Meski demikian, belum ada kejelasan kapan rights issue tersebut terlaksana.

Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Hayunaji bertemu dengan CNBC Indonesia pada Kamis (17/1/2018) di sebuah mal di Jakarta Selatan. Dalam pertemuan sekitar 2 jam tersebut, CNBC Indonesia melontarkan belasan pertanyaan seputar isu Bank Muamalat terkini.

Pertanyaan yang disampaikan antaran lain, bagaimana proses rights issue Bank Muamalat? Bagaimana pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai proses rights issue? Bagaimana proses tukar guling aset (asset swap) yang dikabarkan belum mendapat restu dari OJK?


Namun, Hayunaji hanya berkomentar rights issue di Bank Muamalat tetap berjalan, begitu pula komunikasi dengan OJK. "Soal proses rights issue dan komunikasi dengan OJK prosesnya tetap berjalan. Intinya tidak ada yang mandek. Cuma memang prosesnya memakan waktu," ujarnya.

Rights Issue Tertunda, Ini Jawaban Bank MuamalatFoto: Sekretaris Perusahaan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Hayunaji (dok. bank Muamalat)

Seperti diberikan sebelumnya rights issue Bank Muamalat yang ditargetkan selesai awal 2019, belum bisa terlaksana. Dalam prospektus yang dipublikasikan sebelumnya disebutkan pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) rights issue seharusnya sudah terlaksana 9 Januari 2019, pekan lalu.

Padahal, rights issue ini telah mengantongi izin dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 11 Oktober 2018 silam.

Sebenarnya bukan hanya kali ini saja, bank syariah pertama di Indonesia batal menggelar rights issue untuk seri yang sama. Bukan cuma sudah dua kali diproses, rights issue ini pun telah berulang tahun. Pada 2017 lalu, Bank Muamalat juga telah memproses PUT VI dengan target selesai akhir tahun yang sama.

Kala itu, bank ini mendapatkan izin dari RUPSLB yang digelar 20 September 2017. PT Minna Padi Investama digadang-gadang akan menyerap rights issue sebagai investor baru. Perusahaan investasi itu pun telah menyetorkan modal sekitar Rp 1,6 triliun yang masuk dalam escrow account Bank Muamalat.

Rights issue itu ditargetkan selesai pada 27 Desember 2017. Namun, OJK tidak memberikan restu untuk aksi korporasi tersebut karena dianggap tidak jelas siapa investor di belakang Minna Padi.

[Gambas:Video CNBC]

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2DhwRLK
January 18, 2019 at 07:55PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Rights Issue Tertunda, Ini Jawaban Bank Muamalat"

Post a Comment

Powered by Blogger.