
Jakarta, CNBC Indonesia- Belum lama ini, para seniman bertandang ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka menyampaikan aspirasi untuk melengkapi Rancangan Undang-Undang Permusikan. RUU ini akan menjadi payung hukum bagi para musisi untuk mendapatkan hak-hak komersil atas karyanya.
Seperti apa masukan tersebut? Temukan jawabannya dalam wawancara Profit CNBC Indonesia (Selasa, 29/01/2019) bersama dengan Glenn Fredly Deviano Latuihamallo, musisi Kami Musik Indonesia (KAMI), Cholil Mahmud, Vokalis Efek Rumah Kaca, dan Hafez Gumay, peneliti Koalisi Seni Indonesia.
http://bit.ly/2HCk7U0
January 30, 2019 at 09:12PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "RUU Permusikan Dituntut Lindungi Hak Musisi"
Post a Comment