[unable to retrieve full-text content]

Pada 2017, jaksa penuntut umum menuduh Ronaldo melakukan empat tuduhan penipuan pajak.
http://bit.ly/2W8yWRw
January 23, 2019 at 02:26AM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Parlemen Tolak Perpanjangan Brexit, Poundsterling AnjlokJakarta, CNBC Indonesia - Mata uang Inggris, poundsterling, menyentuh level terendahnya, Selasa (29/… Read More...
Lega, Laba Apple Ternyata Sesuai Ekspektasi Meski iPhone LesuJakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan pembuat iPhone, Apple, melaporkan kinerja keuangan kuartal… Read More...
Nantikan Diskusi Dagang AS-China, Bursa Jepang Stagnan
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Jepang dibuka nyaris tak bergerak, Rabu (30/1/2019), saat para inve… Read More...
Harga Batu Bara Terus Loyo
Jakarta, CNBC Indonesia - Pada penutupan perdagangan kemarin, Selasa (29/1/2019), harga batu bara k… Read More...
Pembukaan Pasar: Rupiah Melemah Tipis ke Rp 14.092/US$
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dib… Read More...
0 Response to "Terjerat Kasus Pajak, Cristiano Ronaldo Bayar Denda Rp 306 M!"
Post a Comment