Search

Tol Trans Jawa Didiskon, Insentif BUJT Tunggu PUPR-Kemenkeu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah belum memutuskan skema pembatasan tarif (kompensasi) Tol Trans Jawa bagi pengguna jalan yang menempuh jarak maksimum. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait hal ini.

Kompensasi atas rasionalisasi tarif ini diperlukan agar tetap terjaganya kepastian pengembalian investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Apalagi, Tol Trans Jawa sudah beroperasi penuh dengan penerapan tarif di seluruh ruasnya, sejak 21 Januari 2019 kemarin.

"[Ruas] yang lama sudah, yang baru disesuaikan. Rasionalisasi (tarif) itu, integrasi, belum," ucap Basuki di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

Tol Trans Jawa Didiskon, Insentif BUJT Tunggu PUPR-KemenkeuFoto: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam cara Indonesia Development and Business Summit (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Mekanisme pengoperasian Tol Trans Jawa sendiri meliputi pembagian beberapa ruas dalam cluster wilayah pengoperasian. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Pembagian secara perinci sebagaimana berikut:

- Cluster I: Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Palimanan
- Cluster II: Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang dan Batang-Semarang
- Cluster III: Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto dan Mojokerto-Surabaya
- Cluster IV: Surabaya-Gempol Segmen Porong-Gempol, Gempol-Pandaan dan Gempol-Pasuruan.

Tol Trans Jawa Didiskon, Insentif BUJT Tunggu PUPR-KemenkeuFoto: Infografis/Tarif Tol Trans Jawa/Arie Pratama

Sejauh ini, pemberlakuan tarif ruas Jalan Tol Trans Jawa dibarengi dengan pemberian diskon tarif sebesar 15% selama dua bulan ke depan. Diskon tarif tol diberikan kepada pengguna jalan tol jarak terjauh dalam satu cluster di Cluster II, Cluster III, dan Cluster IV (barrier to barrier).

Untuk diskon tarif 15% pada Cluster II hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di Gerbang Tol (GT) Palimanan dan keluar di GT Kali Kangkung, serta sebaliknya.

Sementara itu untuk diskon 15% pada Cluster III hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di GT Banyumanik dan keluar di GT Warugunung, serta sebaliknya.

Terakhir, diskon tarif 15% pada Cluster IV hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di GT Kejapanan Utama dan keluar di GT Grati, serta sebaliknya. Pengguna jalan yang masuk dan keluar selain dari dan menuju gerbang tol yang telah disebutkan, maka diskon tarif 15% tidak berlaku.

Selain itu, diskon tarif ini juga tidak diberlakukan di Jalan Tol Merak-Jakarta, Jalan Tol Trans Jawa Cluster I, Jalan Tol Semarang ABC dan Jalan Tol Surabaya-Gempol (Dupak-Porong).

Diskon tarif tol juga khusus berlaku bagi pengguna jalan dengan saldo uang elektronik cukup, dan tidak berlaku untuk pengguna jalan dengan saldo uang elektronik yang kurang saldo serta juga tidak berlaku untuk uang elektronik yang tidak dapat dibacakan.


Hingga saat ini, sejumlah BUJT mendesak pemerintah bergerak lebih cepat. Apalagi, diskon tarif hanya berlaku dua bulan sejak diterapkan.
Basuki menambahkan, komunikasi dengan BUJT masih terus terjalin. Kebijakan yang dinantikan, yakni perihal insentif yang bakal diberikan pemerintah terkait perpanjangan waktu defisit cashflow perseroan.

Insentif yang didapat bisa berupa keringanan pajak atau tax holiday, dan jaminan pemerintah berupa cash deficiency support (CDS). Meski begitu, lanjut Basuki, pemberian insentif fiskal dari pemerintah masih menunggu restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Masih dibahas oleh Kementerian Keuangan, belum diputuskan [dari APBN atau tidak]," pungkasnya

[Gambas:Video CNBC] (miq/miq)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2DtaaUZ
January 23, 2019 at 02:20AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tol Trans Jawa Didiskon, Insentif BUJT Tunggu PUPR-Kemenkeu"

Post a Comment

Powered by Blogger.