Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja mengeluarkan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 tahun 2018 tentang e-commerce atau toko online. Setelah menuai protes keras dari asosiasi toko online, Kemenkeu melunak dan memutuskan beberapa 'win-win solution' yang disepakati bersama.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2T2UFYU
January 16, 2019 at 01:36AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Win-win Solution Sri Mulyani dan Toko Online"
Post a Comment