Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo melempar wacana penyediaan jalur khusus kendaraan roda dua atau motor di jalan tol. Menurutnya, pengendara motor juga memiliki hak melintas jalan bebas hambatan tersebut.
Sejauh ini, payung hukum untuk realisasi kebijakan tersebut telah tersedia. Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, menyebut regulasi yang mengatur sepeda motor bisa memasuki jalan tol tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009.
Yuk lihat selengkapnya pada video berikut ini. </span> (miq)
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2CS7Kxn
January 30, 2019 at 01:57AM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Gegara Duniatex, EximBank Siapkan Skenario Penyelamatan
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia EximBank menyia… Read More...
Garuda Putus Kontrak Mahata, Pegadaian Proses IPO di 2020
Jakarta, CNBC Indonesia - Akhir pekan lalu, bursa saham domestik ditutup dengan pelemahan sebesar 1… Read More...
Perlambatan Ekonomi Menghantui, Harga Minyak Terkoreksi
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak dunia bergerak turun di perdagangan pagi ini. Seperti pekan … Read More...
Usai Gempa Bumi Banten, PVMBG Imbau Warga Tetap Waspada
Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementerian … Read More...
Industri Singapura Terendah Sejak 2015, Straits Times Lesu
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa saham utama Singapura memulai perdagangan awal pekan dengan masuk d… Read More...
0 Response to "Bakal ada Jalur Khusus Motor di Jalan Tol?"
Post a Comment