Bagaimana perjalanannya sejak 2014?
Dalam data Kemenkeu yang dilansir, Rabu (23/1/2019), rincian utang pemerintah sejak 2014 adalah sebagai berikut:
1. Di 2014 jumlah utang pemerintah mencapai Rp 2.608,78 triliun. Utang ini terdiri dari:
- Pinjaman Rp 677,56 triliun. Terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 674,33 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 3,22 triliun
- Surat Berharga Negara (SBN) Rp 1.931,22 triliun. Terdiri dari SBN valas Rp 456,62 triliun dan SBN rupiah Rp 1.474,6 triliun
2. Di 2015 jumlah utang pemerintah naik jadi Rp 3.165,13 triliun. Utang ini terdiri dari:
- Pinjaman naik jadi Rp 755,12 triliun. Terdiri dari pinjaman luar negeri naik jadi Rp 751,04 triliun dan pinjaman dalam negeri naik jadi Rp 4,08 triliun
- Surat Berharga Negara (SBN) naik jadi Rp 1.931,22 triliun. Terdiri dari SBN valas Rp 658,92 triliun dan SBN rupiah Rp 1.751,09 triliun
3. Di 2016 jumlah utang pemerintah naik jadi Rp 3.515,46 triliun. Utang ini terdiri dari:
- Pinjaman turun jadi Rp 734,85 triliun. Terdiri dari pinjaman luar negeri turun jadi Rp 729,71 triliun dan pinjaman dalam negeri naik jadi Rp 5,13 triliun
- Surat Berharga Negara (SBN) naik jadi Rp 2.780,61 triliun. Terdiri dari SBN valas Rp 766,58 triliun dan SBN rupiah Rp 2.014,03 triliun
4. Di 2017 jumlah utang pemerintah naik jadi Rp 3.938 triliun. Utang ini terdiri dari:
- Pinjaman naik jadi Rp 744 triliun. Terdiri dari pinjaman luar negeri turun jadi Rp 738,4 triliun dan pinjaman dalam negeri naik jadi Rp 5,5 triliun
- Surat Berharga Negara (SBN) naik jadi Rp 3.194,7 triliun. Terdiri dari SBN valas Rp 853,6 triliun dan SBN rupiah Rp 2.341,1 triliun
5. Di 2018 jumlah utang pemerintah naik menjadi Rp 4.418,3 triliun.
Dalam data terakhir angka Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 3.612,69 atau naik dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara pinjaman luar negeri angkanya Rp 805,62 triliun, naik juga dibandingkan tahun sebelumnya.
Dilihat dari data tersebut, dalam 4 tahun kenaikan utang tertinggi disumbangkan dari penerbitan surat utang negara atau SBN. Dalam 4 tahun terakhir, angka penerbitan surat utang naik Rp 1.681,47 triliun.
Lantas untuk apa saja utang-utang ini sebenarnya?
Pada 2018 lalu, CNBC Indonesia pernah mengutip pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, soal peruntukan utang-utang tersebut.
Sri Mulyani menegaskan, utang ini ditarik untuk hal-hal yang produktif.
Mantan Direktur Bank Dunia ini membandingkan penambahan utang pada periode 2012 - 2014 dengan periode 2015 - 2017. Pada 2012 - 2014, penambahan utang mencapai Rp 798 triliun, sementara pada periode 2015 - 2017 tambahan utang mencapai Rp 1.329,9 triliun.
Pada periode 2012 - 2014. total tambahan utang tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 456,1 triliun, sektor pendidikan Rp 983,1 triliun, sektor kesehatan Rp 146,4 triliun, sektor perlindungan sosial Rp 35,3 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan dana desa Rp 88,6 triliun.
Sementara pada periode 2015 - 2017, tambahan utang di era Jokowi-JK dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sebesar 904,6 triliun, sektor pendidikan Rp 167,1 triliun, sektor kesehatan Rp 249,8 triliun, sektor perlindungan sosial Rp 299,6 triliun, dan DAK Fisik dan dana desa Rp 315,9 triliun.
"Jadi ini 8 kali lipatnya. Makanya kalau kita lihat kemiskinan turun, gini ratio turun. Dan ada juga pengamat yang lupa bahwa kita itu transfer ke daerah," kata Sri Mulyani kala itu.
"Jadi kalau bandingkan apple to apple jangan hanya tambahan utang. Tapi untuk apanya. Pertumbuhan ekonomi kita tetap terjaga, walaupun mengalami tekanan tetap jauh," kata Sri Mulyani. (wed/dru)
http://bit.ly/2FIo9Zc
January 23, 2019 at 05:39PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bengkak Rp 1.809 T, Ini Perjalanan Utang Pemerintah Jokowi"
Post a Comment