
Bank Indonesia, memiliki Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mengatur rekening simpanan khusus, untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait insentif pajak DHE.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Jumat (25/1/2019), menjelaskan kalau pihaknya telah berkoordinasi dengan perbankan terkait hal tersebut.
"Kami ada PBI tentang rekening simpanan khusus, sehingga kebijakan-kebijakan yang ditentukan pemerintah, khususnya untuk insentif pajak DHE, akan lebih mudah, cepat, dan jelas. Perbankan siap mendukung untuk mengoptimalkan devisa hasil eskpor dan nilai tukar Rupiah."
Kesiapan terkait Peraturan Bank Indonesia tentang rekening simpanan khusus diakui Perry sudah selesai, pelaksanaannya hanya tinggal menunggu PMK-nya (Peraturan Menteri Keuangan).
"Ya dalam waktu dekat ini, kami sudah bicara dengan dunia perbankan dan mereka siap mendukung bagaimana mengoptimalkan DHE," tandasnya. (hps/hps)
http://bit.ly/2G3V75V
January 25, 2019 at 10:59PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BI: Perbankan Siapkan Rekening Tampung Devisa Hasil Ekspor"
Post a Comment