Wakil Kepala Staf TNI AD Letjen TNI Tatang Sulaiman mengatakan, TNI pada prinsipnya mendukung percepatan penyelesaian PSN. Oleh karena itu, Panglima TNI mengeluarkan perintah kepada kepala staf untuk memberikan izin konstruksi proyek di atas aset-aset tersebut.
"Tanah TNI ada yang terpakai untuk pembangunan infrastruktur PSN seperti di Kunciran-Tangerang, Binjai, dan Banyuwangi. Jadi prinsipnya kita menyetujui untuk dilepas," ujar Tatang usai rapat di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (25/1/2019).
Lebih lanjut, TNI akan mengajukan penggantian asetnya kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2020.
Foto: Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (dok. WIKA) |
Berikut data penggunaan tanah TNI untuk pembangunan infrastruktur Jokowi:
1. Tanah Mabes TNI seluas 48,5 hektare untuk proyek jalan tol Cimanggis-Cibitung
2. Tanah TNI AD seluas 2.368 m2 untuk proyek jalan tol Kunciran-Serpong serta seluas 27.933 m2 untuk proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)
3. Tanah TNI AL seluas 38.983 m2 untuk proyek jalan tol Medan-Binjai, seluas 83.111 m2 untuk proyek jalan tol Cimanggis-Cibitung serta 133 m2 untuk proyek jalan tol Sunter-Pulo Gebang
4. Tanah TNI AU antara lain seluas 40.102 m2 untuk proyek jalan tol Solo-Ngawi, seluas 10.290 m2 untuk proyek jalan tol Bekasi-Cawang- Kampung Melayu, seluas 3.619 m2 untuk proyek LRT Cawang-Cikunir, dan tanah Lanud Halim Perdanakusuma seluas 18,6 hektar untuk proyek KCIC.
(miq/miq)
http://bit.ly/2FY0L9n
January 25, 2019 at 11:24PM
Bagikan Berita Ini
Foto: Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (dok. WIKA)
0 Response to "Demi Infrastruktur Jokowi, TNI Ikhlaskan Aset Tanahnya"
Post a Comment