Jakarta, CNBC Indonesia- Musisi Indonesia yang tergabung dalam Konferensi Musik Indonesia (KAMI) dan Koalisi Seni Indonesia (KSI) mengusulkan agar Rancangan Undang-UndangPermusikan, membahas tata kelola industri agar memberi manfaat kepada penggiat musik.
Beleid ini dinilai penting, pasalnya selama ini aturan yang mengatur industri musik belum komprehensif. Lantas, seperti apa tata kelola industri musik yang baik? Bagaimana agar tiap-tiap pihak memiliki visi dan misi yang sama untuk menyehatkan industri ini?
Temukan jawabannya dalam wawancara Profit CNBC Indonesia (Selasa, 29/01/2019) bersama dengan Glenn Fredly Deviano Latuihamallo, musisi Kami Musik Indonesia (KAMI), Cholil Mahmud, Vokalis Efek Rumah Kaca, dan Hafez Gumay, peneliti Koalisi Seni Indonesia.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2sQGVFn
January 30, 2019 at 01:53AM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Pukul 14:00 WIB: Rupiah Terus Melemah ke Rp 14.320/US$
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ter… Read More...
Modal Asing Banjiri RI Nyaris Rp 60 T Sejak Awal 2019
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumumkan cadangan devisa Indones… Read More...
Belanja Kendaraan, Adi Sarana Dapat Duit Rp 300 M dari BCA
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten penyedia jasa sewa kendaraan milik Grup Triputra, PT Adi Sara… Read More...
Survei BI: Inflasi Maret Diproyeksi 0,07%
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mencatat tingkat inflasi pada minggu pertama Mar… Read More...
Tumbuh 30%, Ini Strategi Blanja.com
Jakarta, CNBC Indonesia- Di tengah persaingan ketat industri e-commerce, Blanja.com di 2018 mampu u… Read More...
0 Response to "Ini Dia Suara Musisi Soal RUU Permusikan"
Post a Comment