
Direktur Utama Wijaya Tumiyana mengatakan dengan penghapusan status Persero ini, maka sesuai rencana, perusahaan akan bergabung dengan sejumlah BUMN karya lainnya dalam holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan.
"Sinergi antar-BUMN dalam holding Perumahan dan Pengembangan Kawasan akan menambah kapabilitas untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan menghadirkan perumahan yang berkualitas dengan harga terjangkau. Di sisi lain, harga properti terus merangkak naik sehingga sangat menguntungkan bagi perusahaan di masa depan," kata Tumiyana usai RUPSLB di Wika Tower, Jakarta, Senin (28/1).
Dengan demikian, perusahaan akan berada dalam holding tersebut sama dengan PT PP Tbk (PTPP), PT Amarta Karya, PT Virama Karya dan PT Indah Karya.Holding ini di bawah kendali Perum Perumnas (Persero). Wika masuk di holding ini setelah sebelumnya sempat direncanakan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) yang akhirnya masuk di holding BUMN Infrastruktur.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan penghapusan status Persero ini secara resmi akan dilakukan setelah terbitnya Akta Inbreng dari Kementerian Keuangan. Penerbitan akta ini masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang masih dalam proses.
"Mulai tidak [status] Persero setelah Akta Inbreng terbit, aktanya keluar setelah PP keluar," kata Aloysius.
http://bit.ly/2sSE8LG
January 28, 2019 at 07:33PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sah! WIKA Resmi Jadi Anak Usaha Perum Perumnas"
Post a Comment