Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memimpin rapat koordinasi peningkatan ekspor di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Rapat yang berlangsung selama empat jam mulai pukul 16.30 hingga 20.30 WIB.
"Instrumen yang kita butuhkan adalah untuk kurun waktu sangat segera, jangka pendek, dan jangka menengah-panjang," ujar Darmin kepada wartawan selepas memimpin rapat.
![]() |
Aspek penting yang menjadi fokus adalah simplifikasi prosedur ekspor. Tujuannya adalah untuk menghadirkan efisiensi biaya dan waktu dengan pengurangan jenis komoditas yang wajib menyertakan laporan surveyor (LS) dan larangan terbatas (lartas) ekspor lainnya.
"Pokoknya kita bikin kemudahan. Semua yang bisa disederhanakan kita sederhanakan," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat ditemui terpisah.
Terkait hal itu, Enggartiasto menyatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan terkait LS. Ia meyakinkan proses ini akan tuntas pada pekan depan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyatakan, perubahan yang paling terasa ada pada industri kendaraan bermotor, terutama yang dilakukan perusahaan dengan reputasi baik (reputable trader).
"Kita akan berikan kemudahan yang berbeda dengan eksportir lainnya. Untuk yang ekspor kendaraan bermotor akan kita berikan kemudahan," kata Heru saat ditemui wartawan seusai rapat.
Ia mengatakan, sebelum ada aturan baru, motor dan mobil yang masuk ke dalam pelabuhan harus menyerahkan dokumen secara lengkap. Dengan adanya aturan baru, maka mobil dan motor diperbolehkan masuk ke pelabuhan dahulu, kemudian dokumen disampaikan.
![]() |
Kemudian untuk pengiriman kendaraan bermotor, lazimnya pengiriman menggunakan truk-truk yang datang sekaligus ke pelabuhan. Dengan perubahan kebijakan ini, nantinya ketika kendaraan bermotor selesai diproduksi bisa langsung dikirim ke pelabuhan tanpa harus datang berbondong-bondong.
"Artinya bisa dicicil. Dengan demikian otomatis akan mengurangi inventory base-nya dan juga dari cost di pelabuhannya. Karena dicicil maka kemudian utilisasi dari truk jadi lebih baik," kata Heru.
Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, ketika pengiriman barang dilakukan secara rombongan, ada masalah yang timbul. Misalnya terjadi kecelakaan saat perjalanan sehingga akan ada perubahan dalam dokumen ekspor.
"Dengan kebijakan baru tersebut maka akan lebih simpel dan bersih. Kenapa? karena begitu dia masuk ke pelabuhan maka akan langsung dikembalikan, tidak perlu masuk ke dalam dokumen ekspor," ujar Heru.
![]() |
Lebih lanjut, dia meyakini, simplifikasi ini akan memberi dampak bagi sisi inventory base di manufaktur, transportasi dan administrasi. Saat ini, kata Heru belum diketahui besaran cost dan waktu yang bisa dihemat dengan adanya kebijakan baru tersebut. Diskusi dengan asosiasi masih berjalan.
Aturan itu, menurut Heru, baru bisa diimplementasi dalam waktu satu atau dua minggu ke depan. Heru menegaskan, Ditjen Bea dan Cukai siap menindaklanjuti keputusan mengenai simplifikasi peraturan dalam rangka meningkatkan ekspor.
"Tentunya bea cukai akan koordinasi dengan lembaga terkait dan kita akan segera lakukan kodifikasi yang diperlukan dalam operasional," katanya.
[Gambas:Video CNBC] (miq/miq)
http://bit.ly/2CG7GAT
January 25, 2019 at 04:45AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Simak! Inilah Jurus Baru Pemerintahan Jokowi Genjot Ekspor RI"
Post a Comment