Search

Jelang Brexit, Inggris Luncurkan Layanan Khusus bagi Warga UE

London, CNBC Indonesia - Pemerintah Inggris pada hari Senin (21/1/2019) meluncurkan aplikasi untuk memungkinkan warga negara Uni Eropa (UE) tetap tinggal di negara itu setelah Brexit terjadi.

Layanan itu diharapkan akan memudahkan mereka yang telah membangun kehidupan di Inggris.

Sekitar 3,5 juta orang Eropa yang saat ini tinggal di Inggris perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan "status menetap" agar dapat bekerja dan mengklaim tunjangan setelah Inggris keluar dari UE (Brexit).

Peluncuran aplikasi masih dalam tahap uji coba sebelum skemanya dioperasikan seutuhnya pada 30 Maret, sehari setelah Inggris meninggalkan UE. Pendaftaran di aplikasi ini akan tetap buka sampai akhir 2020 atau 2021.


Perdana Menteri Theresa May mengatakan ia ingin orang Eropa yang tinggal di Inggris tidak pindah.

Para pejabat telah berjanji untuk membuat prosesnya semudah mungkin, namun mereka juga masih ragu apakah akan dapat memberikan layanan jika akan ada 6.000 pendaftar di aplikasi dalam sehari seperti yang diperkirakan.

Saat ini pembicaraan sedang dilakukan dengan Apple untuk memungkinkan aplikasi berfungsi di iPhone. Saat ini aplikasi hanya berfungsi di ponsel Android.

Jelang Brexit, Inggris Luncurkan Layanan Khusus bagi Warga UEFoto: Infografis/Brexit/Arie Pratama

Departemen Dalam Negeri melaporkan hasil positif dari uji coba aplikasi yang dilakukan pada 30.000 orang selama November dan Desember.

Tidak ada aplikasi yang ditolak dan 81% diproses selesai dalam waktu seminggu. Tetapi hampir 10% masih belum terselesaikan dalam tiga minggu setelah persidangan berakhir.

"Kami berada di jalur yang tepat untuk memberikan sistem yang akan membuatnya mudah dan langsung bagi warga negara Uni Eropa untuk mendapatkan status setelah kami meninggalkan Uni Eropa," kata Menteri Imigrasi Caroline Nokes.


Dengan aplikasi ini, pengguna diminta untuk memindai paspor biometrik dan wajah mereka dengan kamera ponsel untuk mengonfirmasi identitas mereka.

Mereka kemudian diarahkan ke situs web untuk memasukkan alamat mereka dan setuju untuk diperiksa catatan pajaknya secara langsung untuk mengonfirmasi bahwa mereka tinggal di Inggris.

Langkah ketiga adalah mendeklarasikan catatan kriminal apa pun. Catatan tindakan kriminal serius dapat membuat aplikasi mereka ditolak.

Biaya prosesnya adalah 65 pound (sekitar Rp 1,2 juta), untuk biaya paspor, tetapi gratis untuk siapa saja yang sudah memiliki tempat tinggal permanen di Inggris.

(prm)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2DlUWkk
January 21, 2019 at 07:34PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jelang Brexit, Inggris Luncurkan Layanan Khusus bagi Warga UE"

Post a Comment

Powered by Blogger.